FMPH Soroti Penegakan Hukum di Kabupaten Jombang

Demo massa FMPH Jombang di depan Mapolres Jombang, Senin siang (11/12). 2. Joko Fatah Rochim, Koordinator aksi saat di wawancarai wartawan, Senin siang (11/12). 3. Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto saat di wawancarai wartawan, Senin siang (11/12). [Arif Yulianto/ Bhirawa]

(Peringati Hari Anti Korupsi)
Jombang, Bhirawa
Sekitar seratus orang massa Forum Masyarakat Peduli Hukum (FMPH) Kabupaten Jombang mendesak para penegak hukum di Jombang menuntaskan sejumlah dugaan kasus korupsi di Jombang yang belum tertuntaskan.
Massa FMPH yang terdiri dari elemen kemasyarakatan seperti, Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ), Komunitas Masyarakat Peduli Jombang (KMPJ), Projo Jombang, dan LBH Forum Rembug Masyarakat Jawa Timur, menggelar demonstrasi di depan Mapolres Jombang dengan melakukan orasi dan membentangkan sejumlah spanduk dan poster berisi sejumlah tuntutan.
Sejumlah tuntutan tersebut mereka sampaikan untuk memperingati hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada setiap tanggal 9 Desember, serta sebagai bentuk keprihatinan atas masih mandegnya sejumlah kasus-kasus korupsi yang di tangani penegak hukum di Jombang.
“Penegakan hukum terhadap kasus korupsi di Jombang hari ini raportnya masih merah. Akhir-akhir ini, banyak kasus korupsi tidak terselesaikan. Banyak laporan kami yang tidak di tangani,”ungkap Joko Fatah Rochim, koordinator aksi kepada sejumlah wartawan, Senin (11/12).
Fatah mencontohkan juga adanya kejanggalan pada proses eksekusi sebuah rumah di Jombang oleh aparat yang di nilai sepertinya menyalahi aturan yang berlaku.
“Seperti eksekusi rumah di Desa Ngrandu Lor, ini terlihat seperti ada penyalahgunaan wewenang. Seharusnya eksekusi tersebut di tandatangani Ketua PN, namun malah di tandatangani panitera,”tegasnya.
Sejumlah tuntutan yang di suarakan FMPH antara lain seperti permintaaan penegakan hukum kasus korupsi di Jombang, meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Tim Saber Pungli Mabes Polri segera turun ke Pengadilan Negeri (PN) Jombang untuk memberantas oknum-oknum PN Jombang yang di duga menyalahgunakan jabatan, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang menuntaskan kasus-kasus korupsi yang pernah di laporkan, seperti kasus ajudikasi di daerah Kesamben, serta penuntasan kasus dugaan penyimpangan tanah ganjaran desa di Daerah Sumito, Jombang.
“Kami menyatakan sikap kepada Polres Jombang agar lebih transparan dalam memberikan alasan terhadap kasus-kasus yang di berhentikan,”tambah Fatah lagi.
Sementara itu menanggapi tuntutan para pendemo, Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto menegaskan, pihaknya akan menangani seluruh kasus dugaan korupsi di Jombang tanpa pandang bulu.
“Saya sampaikan, kami tidak akan pandang bulu dan serius menangani kasus korupsi di Jombang. Beberapa kasus yang sudah kami prioritaskan yang melibatkan kepala desa dan kepala dinas tetap kita kita lakukan penyidikan tanpa pandang bulu, dan berkas akan kami serahkan ke kejaksaan dalam waktu dekat,”beber Kapolres Jombang menegaskan.(rif)

Tags: