Focus Group Discussion, Panwaskab Jombang Undang Awak Media

Suasana FGD tahapan pengawasan pemungutan dan penghitungan suara Pilgub Jatim dan Pilbup Jombang 2018 di Kantor Panwaskab Jombang, Selasa malam (12/06). [Arif Yulianto/ Bhirawa].

Jombang, Bhirawa
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Jombang mengundang sejumlah awak media Jombang dalam Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas permasalahan seputar tahapan pengawasan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jombang 2018.
Acara FGD tersebut digelar di Kantor Panwaslu Kabupaten Jombang Jl Raden Wijaya No.55, Desa Jelakombo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang ini, dihadiri oleh puluhan awak media dari berbagai perusahaan media cetak dan elektronik. Selain itu, unsur Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Jombang seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jombang juga tampak hadir.
Unsur mahasiswa yang tergabung dalam organisasi kemahasiswaan seperti GMNI, PMII dan KAMMI juga turut menghadiri undangan Panwaslu Kabupaten Jombang pada, Selasa (12/7) pukul 20.00 WIB tersebut.
Ketua Panwaslu Kabupaten Jombang, Nur Khasanuri menyampaikan, tahapan kerja pihak pengawas pemilu sudah memasuki tahap pengawasan pemungutan dan penghitungan suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, Bupati dan Wakil Bupati Jombang periode 2018-2023.
Peserta FGD diberikan pemaparan tentang poin-poin yang akan dilakukan pengawasan oleh Panwaslu Kabupaten Jombang hingga unsur Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 21 kecamatan di Kabupaten Jombang.
“Kami sudah membentuk Pengawas TPS sebanyak 2.147 yang tersebar 21 kecamatan, 306 desa dan kelurahan. Setiap TPS ada satu Pengawas TPS,” kata Nur Khasanuri.
Beberapa poin yang disampaikan oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Jombang antara lain, pengawasan pada saat sebelum pemungutan suara, pengawasan pada tahapan pemungutan suara dan pengawasan pada penghitungan suara, serta pemetaan TPS rawan.
“Variabel TPS rawan meliputi akurasi data pemilih, penggunaan hak pilih, politik uang dan netralitas penyelenggara serta pemungutan suara dan juga kampanye SARA,” tambah Nur Khasanuri.
Sementara itu, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Muchtar Bagus sempat memberi masukan pada Panwaslu Kabupaten Jombang dalam keikutsertaan pengawasan proses demokrasi. Salah satunya adalah, proses pengawasan dalam pendistribusian logistik. Selain itu, permasalahan seputar ‘money politic’ juga mengemuka dan menjadi salah satu pembahasan pada FGD tersebut.
“Kami berharap kedepan Panwaslu juga melibatkan media dalam pengawasan pilkada. Kita selaku siap,” ujar Muchtar Bagus.(rif)

Tags: