Fokus Entaskan Kemiskinan Disabilitas dan Masyarakat Marjinal

Suasana saat sebelum penandatanganan MoU Pemkab Bondowoso bersama jejaring PUG di Peringgitan Pendopo Bupati kemarin. (Ihsan Kholil/Bhirawa)

MoU bersama Jejaring PUG
Bondowoso, Bhirawa
Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso melakukan MoU guna melaksanakan percepatan penerapan tentang pengarusutamaan gender bersama jejaring PUG untuk tuntaskan kemiskinan, disabilitas dan kelompok marjinal di Kota Tape ini.

Adapun hadir dalam MoU yang digelar di Peringgitan Pendopo Bupati, Rabu (12/8) ini, selain Bupati Bondowoso Drs KH Salwa Arifin turut hadir dari jejaring PUG diantaranya PCNU, PD Muhammadiyah , PD ‘Aisyiyah, GKJW, PC Himpunan Advokad Indonesia, KPI, Muslimat NU, Fatayat NU dan Forum CSR Bondowoso.

Plt Kepala Dinas Perberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB), Awan Boedhyono menyampaikan, bahwa PUG sendiri adalah merupakan strategi dalam rancangan pembangunan. Dimana dalam hal itu adanya partisipasi dari laki-laki dan perempuan.

Akan tetapi, kata dia pihaknya tidak hanya kepada area laki-laki dan perempuan saja. Melainkan pada kemiskinan, disabilitas dan masyarakat marginal.

“Memang, prioritas kita sekarang adalah ketingkat partisipasi baik laki dan perempuan. Selama ini kan ada disparitas,” kata Awan saat dikonfirmasi.

Hal itulah yang menjadi prioritas yang dilakukan dengan berdasarkan sistem data terpilah. Yang artinya, pemerintah dalam merencanakan suatu kegiatan berdasarkan data terpilah.

“Misalkan di lingkup pendidikan. Disitu juga ada disabilitas. Bagaimana kita memperlakukan mereka. Juga harus kita hargai sama dengan yang normal,” urainya.

Dijelaskannya, bahwa pihaknya akan mensosialisasikan lebih, jika melihat pada skema yang ada. Yakni Perencanaan Pembangunan Response Gender (PPRG).

“Kita berikan pemahaman. Karena kita ditingkat OPD pun terkadang masih, apa sih PPRG itu masih bertanya. Jadi ini memang perlu lebih intensif lagi mensosialisasikan PPRG meskipun sudah dilaksanakan,” ujarnya.

Lanjut Awan, secara substansi apa yang perlu sampaikan. Pihkanya akan menyundang pihak-pihak yang berkompeten untuk mensosialisasikan PPRG tersebut.

Ditempat yang sama saat di konfirmasi, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Bondowoso, Farida, menjelaskan tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera dicarikan solusi tepat untuk jangka pendek terkait program-program yang akan dilakukan.

“Jangka panjangnya, bagaimana meminimalisir dan tidak ada lagi kekerasan terhadap anak dan perempuan,” katanya.

Farida mengatakan, dalam pelaksanaan PUG sendiri terdapat 7 tahapan. Salah satunya yakni harus ada Perda dan keterlibatan masyarakat. Adanya berkomitmen bersama organisasi masyarakat untuk ikut dalam pembangunan.

“Terkait dengan kejadian-kejadian perempuan dan anak ini dalam proses tahap demi tahap kita menghadapi dan mencari solusi bersama,” jelasnya.

Setelah tujuh tahapan sudah dilalui semua. Maka pihaknya akan mendaftarkan Kabupaten Bondowoso ke Pemerintah Provinsi bahwa PUG di kota tape ini sudah berjalan dengan baik sesuai dengan aturan di Perda.

“Kalau sudah terdaftar di Provinsi ada yang namanya tingkatan pratama, madya sampai dimana Pemkab bersama masyarakat menangani masalah yang ada di masyarakat terkait perempuan dan anak,” terangnya.

Ia mengaku, jika selama ini kegiatan nyata dari perempuan sudah berjalan melalui beberapa organisasi perempuan. Namun, mereka belum terangkum dalam kesepakatan nyata sehingga lebih terarah.

“Semuanya, baik itu bentuk intervensinya, sasaran yang ingin dicapai. Maupun bentuk kegiatan-kegiatan bersama,” pungkasnya.[san]

Tags: