Fokus P-APBD dan Open Bidding

Ahmad Suparto.

Kota Batu, Bhirawa
Ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota (Sekkota) Batu, tak membuat Ahmad Suparto langsung berkantor di ruangan kerja Sekda yang berada di lantai 4 Balai Kota Among Tani. Sebaliknya, Parto, panggilan akrab Achmad Suparto banyak melayani tanda tangan beberapa pejabat di ruang tunggu Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Sebagai seorang Plt Sekkota, Parto mengaku perlu untuk merubah kebiasaan. Apalagi setiap hari ia harus banyak jalan-jalan ke OPD dan banyak membaca koran. “Saya memang belum berkantor di ruangan Sekkota, karena ini tadi sejak pagi melayat, meski kantornya sama Pak Widodo (mantan Sekkota) tidak dikunci,” ujar Parto, Rabu (5/7).
Meski berstatus sebagai PLT, tugasnya sama seperti tugas Sekkota Definitif. Karena itu pula ia akan meneruskan tugas-tugas dari Sekkota. Salah satunya adalah mendorong setiap OPD untuk menjalankan setiap program kerjanya.
Pergantian sekkota, menurut Parto tidak akan menghambat kinerja, karena sistem sudah terbentuk dan berjalan. Termasuk pembahasan persiapan P-APBD.
“Sesuai dengan perintah Pak Wali, pembahasan PAK bulan Juli ini harus final,”jelas Parto.
Diketahui, selain sebagai Plt. Sekkota, Parto juga masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Iapun memastikan rangkap jabatan yang kini ditangannya tidak akan menjadi kendala. Karena ia sudah beberapa kali juga merangkap beberapa jabatan. Seperti saat ia menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ia juga menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Pariwisata.
Ketika nanti dilakukanĀ  Open Bidding (lelang jabatan), Parto mengaku bahwa secara pribadi sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), menjadi seorang Sekkota yang merupakan puncak karier seorang ASNĀ  hal itu adalah sebuah cita-cita.
Salah satu tugas yang paling berat dilakukannya adalah, ia harus melancarkan proses pemilihan sekda definitive. Sebagai Plt Sekkota dan selaku Ketua Baperjakat, Parto juga memiliki tugas melaksanakan Open Bidding ini. terlebih sesuai dengan perintah Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, Open Bidding ini harus segera dilaksanakan.
Ia akan mengawali dengan pembentukan Tim Seleksi Open Bidding yang terdiri dari unsur Intern Pemkot Batu, unsur Provinsi BKN Regional Jatim dan dari akademisi. Ketika timsel terbentuk, akan diajukan persetujuan kepada Walikota. Ketika disetujui, baru akan dibuatlah kriteria sekda yang diperbolehkan mengikuti open bidding. [nas]

Rate this article!
Tags: