Fokus Pelunasan Biaya Haji

Adi Ariyanto

Adi Ariyanto
Hingga saat ini Seksi Urusan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Situbondo terus intens memaksimalkan kegiatan rencana ibadah haji ke tanah suci pada keberangkatan tahun 2022. Hal ini di ungkap Adi Ariyanto, Kepala Seksi Urusan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Situbondo.
Menurut Adi Ariyanto, saat ini Kantor Kemenag Kabupaten Situbondo fokus pada pelunasan biaya ibadah haji tahun 2022. Ini dilakukan, aku Adi Ariyanto, karena semua calon jamaah haji 2022 siap diberangkatkan untuk melaksanakan ibadah haji ke tanah suci Mekkah. “Ya benar, sekarang ini berada pada posisi pelunasan bersama,’ ungkap mantan Kasi Penma Kantor Kemenag Kabupaten Situbondo itu.
Masih kata Adi Ariyono, untuk kuota calon jamaah haji Kabupaten Situbondo tahun 2022 ini mendapatkan 318 orang. Para calon jamaah haji Kabupaten Situbondo itu akan diberangkatkan, ulas Adi, jika sudah melakukan pelunasan yang dilayani mulai 9-20 Mei 2022 mendatang. “Adapun untuk calon jamaah haji Kabupaten Situbondo yang masuk dalam katagori cadangan tahun 2022 ini, sebanyak 53 orang,” ungkap mantan Kasubag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Situbondo itu.
Adi Ariyanto kembali memaparkan, Kantor Kemenag Kabupaten Situbondo tahun 2022 ini mendapatkan kuota 50 persen jika dibandingkan dengan kuota sebelum masa pandemi Covid-19. Ini karena, lanjut Adi, kuota tahun ini mendapatkan pengurangan secara nasional dari Kerajaan Saudi Arabia. “Ya kuota haji tahun ini berkurang dan hanya menerima kuota lebih 50 persen dari kuota tahun 2019. Sedangkan tahun 2020 dan 2021 tidak ada penyelenggaraan haji di Indonesia karena dilanda landa Covid-19,” tuturnya.
Adi menuturkan, untuk jamaah tertua dan temuda belum bisa diidentifikasi karena masih berada pada masa pelunasan atau masih proses berjalan. Adapun untuk biaya haji secara nasional, terang Adi, kurang lebih sekitar Rp 42 juta, khusus untuk katagori haji reguler. “Namun ini nanti akan disesuaikan dengan embarkasinya,” pungkas Adi. [awi]

Rate this article!
Tags: