Fokus Penanganan Covid-19, DPRD Situbondo Pangkas Anggaran Rp 1 M

Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, Edy Wahyudi

Situbondo, Bhirawa
Wujud kebersamaan penanganan Virus Corona di Kota Santri, DPRD Kabupaten Situbondo ikut memberikan atensi dengan memangkas anggaran sebesar Rp1 miliar. Angka sebesar itu, menurut Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, Edy Wahyudi, berasal dari berbagai sumber dana. Diantaranya, diambilkan dari dana anggaran kunjungan kerja berikut beberapa kegiatan yang ada di Kantor DPRD Kabupaten Situbondo.
Menurut Edy, tak hanya item itu yang akan digunakan untuk pencegahan pandemi Virus Corona di Kabupaten Situbondo. Dana yang dinilai lebih penting untuk pencegahan akan dibahas secara lebih lanjut bersama pimpinan Fraksi dan pimpinan Komisi yang ada di DPRD Kabupaten Situbondo. ”Beberapa pos anggaran yang ada sudah siap untuk dipangkas dan dialihkan untuk penanganan Virus Corona di Situbondo,” ujar mantan jurnalis itu.

Ketua DPRD Kabupaten Situbondo Edy Wahyudi memimpin rapat dengan pimpinan Fraksi dan Komisi di Kantor Kenanga 1. [sawawi/bhirawa]

Masih, kata Edy, jika nanti disepakati kebutuhan untuk penanganan Virus Corona tercatat diatas Rp1 miliar, seluruh anggota DPRD Kabupaten Situbondo sudah menyatakan setuju untuk pemangkasan anggaran. ”Tadi (kemarin, red) disepakati angkanya oleh pimpinan Fraksi dan pimpinan Komisi minimal sebesar Rp1 miliar. Jika saja nanti Satgas Penaganan Virus Corona Kabupaten Situbondo membutuhkan angka yang lebih besar, kami juga setuju,” papar pria asli kelahiran Kecamatan Asembagus Situbondo itu.
Setahu Edy, jajaran eksekutif kini sudah mempersiapkan anggaran penanganan Covid-19. Dan kalangan DPRD Kabupaten Situbondo juga ikut terpanggil untuk ikut membantu Pemkab Situbondo dalam penanganan pencegahan Virus Corona. ”Wujud pemangkasan anggaran di DPRD Kabupaten Situbondo ini sebagai bukti kepedulian kami kepada warga Bumi Salawat Nariyah Situbondo. Semoga sebaran virus ini cepat selesai,” harap Edy.
Agar upaya Satgas Pencegahan Virus Corona Pemkab Situbondo berhasil dengan baik, pihaknya juga mendorong eksekutif untuk membentuk Satgas hingga ke tingkat Desa/Kelurahan. Langkah ini, sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 08 tahun 2020. ”Isi SE ini menyebutkan ada Program Desa Tanggap Covid 19 dan penegasan Padat karya Tunai (PKT). Didalam SE ini juga diamanatkan pembentukan relawan desa lawan Virus Corona,” papar Edy.
Edy menuturkan, keberadaan relawan desa diyakini akan ikut meningkatkan kinerja Satgas Covid 19 Kabupaten Situbondo. Relawan desa nantinya juga ikut memberikan arahan dan himbauan. Termasuk soal sebaran virus, gejala pasien dan penularannya akan dikupas para relawan desa Covid 19. ”Agar pemantauan relawan desa ini efektif nantinya akan dibuat Posko di tiap perbatasan desa,” pungkas Edy. [adv.awi]

Tags: