Forkaji dan GP Anshor Tolak Gugatan Class Action kepada Pemkot Surabaya

Massa yang mengatasnamakan Forkaji bersama GP Anshor menolak gugatan class action terhadap Pemkot Surabaya di depan Pengadilan Negeri, Kamis (30/8). [andre/bhirawa]

Surabaya, Bhirawa
Forum Komunikasi Warga Dolly (Forkaji) dan Gerakan Pemuda (GP) Anshor Kota Surabaya menolak gugatan class action kepada Pemkot Surabaya yang dinilai merenggut mata perekonomian warga Dolly dan menuntut ganti rugi sebesar Rp 270 miliar.
Aksi penolakan tersebut dilakukan di depan Pengadilan Negeri (PN) Jalan Arjuno Surabaya. Wujud penolakan dilakukan aksi massa dengan membawa spanduk bertuliskan ”Dolly saiki wes ayem tentrem ojok diganggu maneh, Njarak Dolly tutup anak anak kita terselamatkan, Njarak Dolly Now, No Prostitution, Wes tutup ojok diutek-utek cak” dan lain-lain.
Selain membawa sejumlah poster yang bertuliskan penolakan atas gugatan class action, massa juga membawa sejumlah produk-produk UKM Jarak – Dolly yang selama ini dibina Pemkot Surabaya pasca eks lokalisasi Dolly ditutup 3,5 tahun lalu.
“Di Dolly sudah berdiri produk UKM sampai kebanjiran order, salah satunya sandal hotel yang sudah mendapatkan ribuan order dari beberapa hotel yang ada di Surabaya. Kami sendiri kurang tenaga kerja. Kalau mereka ngomong tidak ada peningkatan ekonomi, itu bohong,” seru Korlap Aksi Forkaji Kurnia Cahyanto di depan PN Surabaya, Kamis (30/8).
Kurnia juga menuturkan, gugatan class action yang ditujukan ke Pemkot Surabaya sebesar Rp 2,7 miliar hanya untuk kepentingan segelintir warga. Bahkan, dirinya menduga kelompok tersebut bukan murni warga Jarak – Dolly.
“Uang itu buat siapa? Hanya untuk memenuhi perut atau kepentingan segelintir orang saja. Warga Dolly tidak pernah merasakan adanya intimidasi dan diskriminasi dari pihak mana pun. Kalaupun ada, itu hanya dirasakan oleh kelompok yang mempunyai kepentingan,” imbuhnya.
Selain menolak gugatan class action mengatas namakan warga Jarak – Dolly, mereka juga menolak dibukanya rumah musik yang akan melahirkan kembali bibit-bibit prostitusi di kawasan eks lokalisasi Dolly.
”Kita dukung upaya warga menolak rencana pendirian rumah musik karena kita tidak ingin ada bibit-bibit prostitusi di Jarak dan Dolly,” terang Ketua PC GP Ansor Kota Surabaya M Faridz Afif.
Afif menegaskan bahwa pihaknya terus mengawal serta bergandengan dengan massa dari ormas Islam lainnya untuk tetap mengawal isu ini. “Seluruh ormas Islam akan turun, terutama ormas di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU),” jelasnya.
Sebelumnya, sekelompok orang yang mengatasnamakan warga Jarak – Dolly menuntut Pemkot Surabaya yang dinilai ingkar janji dengan tidak menyejahterakan warganya pasca penutupan eks lokalisasi Dolly. [dre,bed]

Tags: