Forkas dan Kodam V/Brawijaya Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19

Pangdam V/Brawijaya, Mayor Jenderal TNI, Widodo Iryansyah, S.Sos, MM saat menerima bantuan dari Forkas Jatim untuk menanggulangi Pandemi Covid-19 di Jatim.

Surabaya, Bhirawa
Membantu pemerintah provinsi Jawa Timur dalam menanggulangi Pandemi Covid-19, Para pengusaha Forum Komunikasi Asosiasi Pengusaha (Forkas) Jawa Timur bekerjasama dengan Kodam V/Brawijaya menggelar aksi sosial dalam bentuk pemberian bantuan alat pelindung diri, Vitamin dan Perlengkapan kesehatan bagi masyarakat atau tenaga medis yang terdampak pandemi Covid 19 atau yang membutuhkan untuk pencegahan.

“Kami sangat apresiasi dan terima kasih atas bantuan yang diberikan Forkas kepada kami. Nantinya akan kami salurkan ke jajaran anggota yang ada di lapangan,” ungkap Pangdam V/Brawijaya, Mayor Jenderal TNI, Widodo Iryansyah, S.Sos, MM.

Pangdam, Widodo Iryansyah menambahkan selama ini jajaran anggota Kodam V/Brawijaya saat pandemi Covid-19 juga menjadi garda depan di masyarakat, terutama para Bintara Pembina Desa (Babinsa). Namun karena Babinsa ini rata-rata sudah senior diatas 40 tahun dan menurut aturan kesehatan sangat rentan terhadap Covid-19, kemudian mereka diganti dengan yang lebih muda. “Untuk Babinsa usia diatas 40 tahun, kami tarik untuk dinas di dalam. Sementara yang di lapangan, kami tugaskan yang lebih muda, karena secara kesehatan memiliki imunitas yang lebih baik,” tegasnya.

Menurut Ketua umum Forkas Jatim, Nur Cahyudi, adapun bantuan yang diberikan berupa 10 ribu Masker medis, 12 ribu Masker Non Medis, 50 ribu Vitamin C, 500 Pasang Sepatu Booth, 1.500 Enzim dan 25 Set Disposable Bed. “Semoga aksi sosial Forkas Jawa Timur ini dapat membantu pemerintah Jatim dalam mencegah dan menanggulangi pandemi Covid-19, sehingga ekonomi Jatim dapat segera bangkit,” terangnya, Minggu (12/7).

Sementara itu acara serah terima barang bantuan tersebut dilakukan di markas Kodam V/Brawijaya, Jalan Hayam Wuruk, Surabaya yang dihadiri oleh Pangdam V/Brawijaya, Mayor Jendral TNI, Widodo Iryansyah, S.Sos, MM dan didampingi oleh para perwira tinggi di lingkungan Kodam V/Brawijaya.

Dari Forkas Jatim hadir ketua umum, Nur Cahyudi didampingi para wakil ketua dan humas serta turut menghadiri juga Ketua Pembina Forkas Jatim, Alim Markus. Donasi Forkas ini merupakan tahap ke V. “Tahap satu kami bagikan sembako ke masyarakat umum, tahap 2 melalui Polres Sidoarjo, tahap 3 melalui Polres Mojokerto, dan tahap 4 melalui Polda Jatim. Sekarang giliran ke Kodam V Brawijaya,” ujar Nur Cahyudi.

Donasi ini siap dilakukan bertahap dengan target bisa mencapai 10 tahap. Harapannya, donasi ini menjadi bagian dari kontribusi para pengusaha melalui Forkas Jatim dalam hal mendukung upaya pemutusan penyebaran Covid-19 di Jatim.

Dalam kegiatan penyerahan donasi, Nur Cahyudi juga meminta peraturan pemerintah daerah yang mewajibkan industri untuk melakukan test rapid bagi karyawannya harus ditinjau ulang, khususnya yang mewajibkan dilakukan secara mandiri.

“Seharusnya jangan dibebankan ke pengusaha, karena Covid-19 ini adalah musibah nasional jadi negara harus hadir,” ujar Nur Cahyudi, saat ditanya tentang dimulainya kembali operasional perusahaan ditengah new normal.

Dengan kewajiban rapid test untuk memulai kembali kegiatan industri merupakan hal yang wajar ditengah pandemi covid 19 saat ini. “Apalagi pemerintah mendorong ekonomi untuk tetap bergerak di tengah pandemi. Rapid test tentunya wajar, tapi jangan jadi beban perusahaan,” katanya.

Saat PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) hanya 14 sektor saja yang boleh operasional. Sementara memasuki new normal, semua sektor sudah boleh mulai operasional kembali namun masih secara terbatas. “Sebelumnya tidak operasional karena PSBB I, II dan III, kemudian operasional dengan produksi hanya bisa 50 persen. Sedangkan biaya-biaya operasional masih tetap, termasuk harus mengikuti protokol kesehatan secara ketat, tentunya revenue pengusaha tetap turun,” jelasnya.

Diakui Nur Cahyudi, beberapa pemerintah daerah Jatim memang sebelumnya membuat aturan kewajiban rapid test bagi perusahaan sebelum kembali operasional. Namun masih bisa dikomunikasikan, sehingga langkah itu masih mendapat dukungan pemerintah daerah untuk perusahaan yang keberatan.

“Karena pemerintah sudah alokasikan anggaran lebih dari Rp75 triliun untuk Covid 19 ini. Jadi biaya rapid test dari industri juga harus ditanggung. Kalaupun tidak, harga juga harus dikurangi secara rendah agar tidak memberatkan,” pungkas Nur Cahyudi.[riq]

Tags: