Forkas Jatim Soroti Pemerintah Naikkan UMK 2020

Forkas Jatim Soroti Pemerintah Naikkan UMK 2020

Sidoarjo, Bhirawa
Kenaikan Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) untuk tahun 2020 mendatang sebesar 8,51 disorot para pelaku usaha di Jawa Timur. Dalam hal ini, Forum Komunikasi Asosiasi (Forkas) Pengusaha Jawa Timur saat media gathering bertema “Tantangan Kabinet Indonesia Maju Ditengah Ancaman Resisi Ekonomi Global” yang digelar di Resto kawasan Bypass Juanda, Sidoarjo, Selasa (12/11) kemarin.
Ketua Forkas Pengusaha Jatim, Nur Cahyudi mengatakan pemerintah telah mengeluarkan PP 78. Dimana kenaikan upah itu harus berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Aturan itu harus ditaati, baik oleh pelaku usaha maupun pekerja.
“Sementara di Jatim sendiri upah-upah di ring 1 dengan diluar ring 1 itu ada disparitas. Apakah itu di Ngawi, Madiun, Nganjuk dan sebagainya. Jangan sampai kebijakan ini kemudian dikeluarkan melebihi dari aturan yang telah ditetapkan,” katanya.
Nur menjelaskan, hal ini dibutuhkan komitmen dari pemangku kepentingan di Jatim. Artinya untuk menjaga kepastian hukum terhadap penetapan UMK berdasarkan PP 78. Pihaknya mengimbau kepada pemerintah untuk membuat kebijakan yang seimbang dan adil bagi pekerja dan pengusaha.
“Yang harus diperhatikan adalah aspek kemampuan perusahaan. Pengusaha sendiri juga tidak mau kalau karyawannya tidak sejahtera. Tapi tingkat kesejahteraan itu harus diimbangi dengan produktivitas. Artinya, upah dan produktivitas ada keseimbangan, itu yang penting,” terangnya.
Besaran UMK ini, lanjut Nur, tidak semua sektor mampu dalam memberikan kompensasi upah dalam suatu daerah tertentu. “Karena kemampuannya kan berbeda-beda,” tambahnya.
Ketika UMK 2020 jadi diberlakukan, Nur membeberkan ada beberapa industri yang meminta penangguhan. Seperti industri padat karya yang meliputi industri sepatu, tekstil, furniture, makanan-minuman (mamin) dan perkayuan olahan. “Ada lima indsutri padat karya ini minta diperhatikan juga. Karena di Jabar itu ada upah khusus yang Gubernur melakukan diskresi, khususnya untuk indsutri padat karya,” jelas Nur. (geh.kus)

Tags: