Forkopimda Jatim Pantau Penerapan Physical Distancing di Surabaya

Teks Foto : Forkopimda Jatim memantau pelaksanaan physical distancing di Kota Surabaya, Jumat (27/3) malam.

Polda Jatim, Bhirawa
Guna memastikan penerapan physical distancing di Jatim, khususnya Surabaya, Forkopimda Jatim turun langsung guna memastikan hal tersebut, Jumat (27/3) malam. Dari data Tim Tracing Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease (Covid) 19 Jawa Timur, Kota Surabaya menjadi wilayah Zona Merah dengan jumlah pasien terkonfirmasi positif terbanyak di Jatim.
Dan sudah Tercatat sebanyak 33 orang dinyatakan positif Covid 19. Sehingga penerapan physical distancing atau pengaturan jarak fisik minimal satu meter di Ibu Kota Jatim itu diperketat.
Tak ingin semakin bertambahnya penyebaran Covid 19. Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono selaku Ketua Tim Gugus Tugas Covid 19 Jatim melakukan pengecekan di wilayah Surabaya. Tak sendirian, pihaknya juga didampingi Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan dan Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI R Wisnoe Prasetja Boedi.
Mereka mengecek jalan-jalan protokol di Surabaya. Terutama di wilayah Surabaya Selatan yang paling banyak ditemukan pasien positif Covid 19 dan juga wilayah Surabaya Pusat.
“Wilayah Surabaya Selatan ini diketahui paling banyak pasien positif. Dari 33 orang di Surabaya yang positif, ada 14 orang dari wilayah Surabaya Selatan,” kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, Jumat (27/3) malam.
Sebagai langkah preventif, sambung Luki, Polda Jatim melalui Polrestabes Surabaya mulai menerapkan pembatasan akses di dua jalan protokol utama. “Kawasan physical distancing mulai malam ini diberlakukan di Jalan Raya Darmo dan Jalan Tunjungan,” jelasnya.
Hal itu, sambung Luki, akan diterapkan hingga beberapa hari ke depan dengan penjagaan ketat oleh aparat keamanan baik TNI, Polri, dan pemerintah daerah. “Pelaksanaan dilakukan di jam-jam tertentu untuk pembatasan akses di Darmo dan Tunjungan. Saat pelaksanaan, jalan harus bersih dan tidak boleh ada orang berlalu lalang di jalan, kecuali orang yang sakit atau yang diizinkan oleh petugas yang menjaga,” ungkapnya.
Kapolda menegaskan, pemberlakuan physical distancing di Surabaya juga akan diikuti oleh kabupaten dan kota lain di Jawa Timur. “Kami sudah koordinasi dengan Pangdam agar Polres dan Kodim jajaran juga melakulan hal yang sama dan memperketat penjagaan,” tegasnya.
Saat pengecekan jalan protokol di Surabaya, pihak Polda Jatim juga melakukan proses penyemprotan desinfektan di jalan menggunakan mobil water canon. Penyeprotan dimulai dari Jalan Raya Darmo. Dilanjutkan di Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Basuki Rachmat, Jalan Embong Malang, Jalan Blauran, hingga Jalan Tunjungan.
Seperti diketahui, hingga 27 Maret 2020 ini jumlah pasien yang dinyatakan positif di Jatim sebanyak 66 orang. Surabaya terbanyak 33 orang, Magetan dan Sidoarjo masing-masing delapan orang. Kab Malang sebanyak lima orang, Kota Malang tiga orang, Kab Kediri dua orang dan Situbondo juga dua orang. Untuk Kota Batu, Gresik, Kab Blitar, Lumajang, dan Jember masing-masing terdapat satu pasien positif.
Data pasien dalam pengawasan (PDP) di Jatim tercatat 267 orang. Sedangkan orang dalam pemantauan (ODP) mencapai 3.781 orang. Kabar baiknya, pasien yang telah dinyatakan sembuh tercatat delapan orang dan dinyatakan meninggal dunia sebanyak empat orang. (bed)

Tags: