Forkopimda Kabupaten Mojokerto Sidak Wisata Pacet, Ancam Sanksi Pengunjung Tak Bermasker

Forkopimda Kabupaten Mojokrrto sedang memberikan pemahaman kepada pengunjung wisata Pacet tentang pentinya mentaati penggunaan protokol kesehatan.

Mojokerto. Bhirawa
Membludaknya pengunjung kawasan wisata Pacet seperti Ubalan, Sendi, pasar hingga Pujasera Pacet, didapati belum sepenuhnya mematuhi aturan protokol disiplin pencegahan Covid-19 secara maksimal. Salah satunya physical distancing serta tidak taat memakai masker.

Han inilah yang membuat Forkopimda Kabupaten Mojokerto Sidak Minggu (28/6) sore. Yakni Bupati Mojokerto. H. Pungkasiadi. Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, Dandim 0815 Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto beserta OPD.

Ternyata didapati rata rata pengunjung bergerombol di pinggir jalan, di areal parkir juga di pujasera.tanpa menggunakan masker. Demikian juga dalam menjaga jarak tidak semua diabaikan. Melihat kondisi demikian nampaknya rombongan Forkopimda ini ternyata lebih memilih memberi edukasi dan mendisiplinkan masyarakat demi percepatan pemutusan mata rantai penyebaran pandemi Covid-19. Terlebih lagi pemerintah telah menginstruksikan tatanan hidup baru atau new normal yang harus ditaati bersama.

Namun jika edukasi ini tidak diindahkan maka pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan sanksi. Sebagaimana disampaikan Kapolres AKBP. Dony Alexander dalam apel, sebelum melakukan sidak.

Ditegaskan Kapolres bahwa kegiatan ini demi menegakkan instruksi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Namun, Dony berpesan agar penegakan disiplin protokol harus disampaikan pada masyarakat dengan cara-cara yang humanis.

Hari ini kita coba disiplinkan masyarakat dalam penegakan protokol kesehatan. Memperingati Hari Bhayangkara, sore ini juga kita bagikan 10 ribu masker untuk masyarakat. Dari Pemda juga membagikan. Sebagaimana kita tahu wilayah kita masih tinggi angka positif Covid-19. Namun bukan berarti patah semangat. Justru kita harus bersinergi melakukan pelayanan terbaik pada masyarakat. Kita harus mengedukasi masyarakat terkait upaya penanggulangan Covid-19. Edukasi harus disampaikan secara humanis. Nantinya bagi yang kedapatan tidak bermasker, akan kita beri sanksi. Bisa dengan edukasi, misalnya kita minta membaca Pancasila, menyanyikan Indonesia Raya dan edukasi penting lainnya,” lengkap Kapolres.

Sedangkan Bupati Pungkasiadi, menekankan bahwa aturan kedisiplinan protokol kesehatan harus disiapkan dengan benar-benar matang. Bupati menegaskan jika pembukaan wisata, akan dirapatkan terlebih dahulu dengan tim gugus tugas. Terutama pemenuhan standar protokol pencegahan Covid-19.

“Sejauh pemantauan kita tadi, masyarakat harus terus diberi edukasi pentingnya protokol kesehatan. Kita lihat tadi physical distancingnya masih perlu ditingkatkan. Pembukaan wisata akan kita siapkan dengan matang, kita rapatkan dulu dengan tim gugus tugas. Karena kita juga lihat masyarakat banyak yang bergerombol di jalan-jalan. Jadi, jika wisata dibuka, kita harap tidak bergerombol lagi. Pastinya juga, di tiap tempat wisata kita minta untuk menerapkan protokol kesehatan semaksimal mungkin,” kata bupati.

Sementara Dandim 0815 Letkol. Inf. Dwi mawan sutanto SH. juga mengatakan bahwa pemutusan mata rantai Covid-19 dapat dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan. Mengingat saat ini vaksin Covid-19, masih belum ditemukan.

Kedisiplinan adalah vaksin Covid-19 untuk saat ini. Tentunya kita akan terus sinergi dengan semua elemen. Prorotokol Covid-19 harus terus diedukasikan dan ditegakkan,” kata Dandim 0815.(min)

Tags: