Forkopimda Sepakat Melarang Halal Bihalal Perguruan Pencak Silat

Wali Kota Madiun, H. Maidi memimpin Rakor Forkopimda dalam upaya meningkatkan kundusifitas Kota Madiun yang aman, Nyaman dan damai di gedung GCIO Diskominfo Kota Madiun, Senin malam (23/5). [sudarno/bhirawa]

Tak Hadirkan Kedamaian

Kota Madiun, Bhirawa
Kondusivitas Kota Madiun menjadi tanggung jawab bersama. Merespons gesekan antara oknum sejumlah perguruan pencak silat selama beberapa hari terakhir, jajaran Forkopimda Kota Madiun langsung menggelar rapat koordinasi. Seluruh pihak di forum tersebut sepakat, segala bentuk potensi perpecahan yang mengganggu kondusivitas Kota Madiun wajib ditekan bersama.

“Kami sepakat, peristiwa-peristiwa yang lalu tidak akan terulang,”kata Wali Kota Madiun H. Maidi saat memimpin Rakor Forkopimda bersam perguruan pencak silat di GCIO Diskominfo Kota Madiun, Senin (23/5) malam.

Menurut Wali Kota, gesekan yang timbul antara oknum perguruan pencak silat merupakan buah dari miskomunikasi. Pada dasarnya, segala bentuk kegiatan halal bihalal perguruan pencak silat dilarang. Keputusan bersama itu harus dipatuhi seluruh perguruan.

“Makna halal bihalal adalah menghadirkan kedamaian. Kalau tidak menghadirkan itu, ya sementara kita tunda dulu,” tegas Wali Kota Maidi, sembari menyebut gesekan beberapa waktu lalu tidak ada yang sampai merusak infrastruktur Pemkot Madiun.

Ada alasan mendasar bagi Forkopimda untuk melarang kegiatan halal bihalal perguruan pencak silat. Kedamaian, keamanan, dan kenyamanan merupakan kebutuhan pokok setiap manusia yang hidup. Bila suatu kegiatan tidak menjunjung pemenuhan ketiga asas tersebut, maka tidak perlu digelar di Kota Madiun.

“Kota ini harus aman dan nyaman,. Halal bihalal, konvoi knalpot brong, dan kegiatan lain yang mengganggu ketertiban jangan digelar,” imbuh Wali Kota.

Wali Kota juga menegaskan, bila suatu saat kembali timbul gesekan, maka pengurus perguruan pencak silat yang terlibat harus bertanggung jawab. Apalagi bila sampai terjadi kerusuhan fisik.

“Kapolres, Dandim 0803, Dansatbrimob, Kajari Kota Madiun, semua sepakat Kota Madiun harus kondusif. Gangguan yang sifatnya kecil seperti itu tidak boleh terjadi lagi,” tuturnya.

Penegasan serupa juga diutarakan Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono. Beberapa waktu lalu pihaknya mendapat arahan dari Polda Jatim untuk menindak tegas konvoi yang bersifat ugal-ugalan, termasuk menggunakan knalpot brong. Pasalnya, hal itu rentan memicu gesekan di masyarakat.

“Orang yang mendengar bisa terganggu, lalu akhirnya bisa terjadi gesekan. Ini menjadi perhatian kami dan akan ada tindakan tegas,” tegas Kapolres. [dar.gat]

Tags: