Forkopimda Situbondo Pantau Warga Pendatang di Perbatasan

Jajaran Forkopimda Kabupaten Situbondo saat mengecek surat kelengkapan warga luar daerah saat melintas di perbatasan Situbondo-Probolinggo Selasa (2/2). [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Jajaran Forkopimda Situbondo mulai dari Sekda Syaifullah, Kapolres Situbondo AKBP Ach Imam Rifai, Dandim Situbondo Letkol Inf Neggy Kuntagina kompak melakukan penegakan PPKM di perbatasan Situbondo-Probolinggo Selasa (2/2).

Tak hanya itu, jajaran Forkopimda Situbondo juga memeriksa surat rapid test antigen yang wajib dimiliki pendatang dari luar daerah yang kebetulan melintas di wilayah Situbondo.

Pengamatan Bhirawa menyebutkan, pelaksanaan pemeriksaan para pendatang tersebut dilakukan diantaranya di pos cek point rest area Utama Raya Kecamatan Banyuglugur.

Para personel gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Situbondo berikut personel dari Dinas Kesehatan dan Puskesmas Banyuglugur.

Selain jajaran Forkopimda, tampak hadir pula dalam kegiatan tersebut diantaranya Kasi Intel Kajari Laovika Nanta, Plt Kaepala Dinkes Imam Hidayat, Plt Kadinsos Edy Wiyono, Direktur RSUD Abdoer Rahem Situbondo, dr Tony Wahyudi, Kasatpol PP Abdur Rasyid, Kabag Humas dan Protokol Pemkab Agung Wintoro serta Kepala BPBD Kabupaten Situbondo Prio Andoko.

Menurut Kapolres Situbondo AKBP Achmad Imam Rifai, kegiatan pemeriksaan di cek point perbatasan Situbondo – Probolinggo bertujuan untuk mengimbangi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang akan berakhir pada 8 Februari 2021 mendatang. “Sasaran pemeriksaan terutama pada lokasi yang sering dikunjungi masyarakat. Misalnya saja rest area Utama Raya di Kecamatan Banyuglugur,” tegas Kapolres Imam kemarin.

Khusus kepada pendatang dari luar kota yang singgah di rest area Utama Raya, jelas Kapolres Imam, akan dilakukan pemeriksaan swab antigen oleh petugas kesehatan di cek poin. Jika hasilnya negatif, ulas dia, Satgas akan mempersilahkan pendatang dari luar daerah Situbondo melanjutkan perjalanan.

“Sebaliknya jika mereka positif atau reaktif akan kami lakukan upaya tindak lanjut dengan melibatkan tim dari Dinas Kesehatan,” pungkas Kapolres Imam. [awi]

Tags: