Forkopimda Tulungagung Tolak Pendirian FPI

6-FOTO OPEN wed-surat tolak FPITulungagung, Bhirawa
Pernyataan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tulungagung yang belum mengakui keberadaan Front Pembela Islam (FPI) di Kota Marmer, tidak membuat FPI ciut nyali. Bahkan mereka tetap nekad melakukan perekrutan anggota.
“Kehadiran kami (FPI) diterima atau tidak, tidak masalah. SK (Surat Keputusan) kami dari Jakarta sudah turun dan kami jalan terus,” ujar Ketua FPI Tulungagung, Nurcholis pada Bhirawa, Minggu (14/12).
Saat ini, menurut dia, FPI Tulungagung, tetap fokus pada kegiatan merekrut anggota. Rencananya perekrutan anggota ini akan berlangsung selama sebulan. “Baru kemarin kami membuka pendaftaran anggota. Kami akan buka pendaftaran sampai sebulan,” tuturnya.
Nurcholis enggan mengungkapkan seberapa banyak warga Tulungagung yang telah mendaftar sebagai anggota FPI. “Kan baru buka pendaftaran,” elaknya sembari tersenyum.
Sebelumnya, Jumat (12/12), Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo SE MSi yang didampingi seluruh anggota Forkopimda membacakan pernyataan bersama Forkopimda menyikapi keberadaan dan kegiatan FPI di Tulungagung. Forkopimda Kabupaten Tulungagung secara tegas menyatakan sikap belum mengakui keberadaan dan segala bentuk kegiatan FPI di Tulungagung.
Ada beberapa alasan yang dikatakan Bupati Syahri Mulyo mengapa Forkopimda belum mengakui keberadaan FPI di Tulungagung. Di antaranya untuk menjaga stabilitas ketentraman, ketertiban umum dan mencegah terjadinya konflik sosial.
“Ini sebagai langkah antisipatif mengingat telah terdapat fakta di lapangan yang diekspos beberapa media nasional terkait kegiatan FPI yang mengarah pada tindakan kekerasan, mengganggu ketentraman dan ketertiban umum,” paparnya.
Selain itu, bupati yang mantan legislator DPRD Jatim ini mengatakan belum diakuinya FPI di Tulungagung dalam rangka menampung aspirasi sebagian besar masyarakat Tulunggaung yang menolak kebedaan FPI.
Pernyataan bersama Forkopimda tersebut ditandatangani oleh Bupati Syahri Mulyo, Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono SE MSi, Kapolres Tulungagung, AKBP Bastoni Purnama SIK, Komandan Kodim 0807 Tulungagung, Letkol Inf Gunawan Permadi SE, Kepala Kejaksaan Tulungagung, Mohammad Darwin Noor SH dan Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung, Tajudin SH.
Seperti diberitakan, keberadaan FPI di Tulungagung mendapat tentangan dari sebagian masyarakat Tulungagung. Penentang FPI sempat beberapa kali mengadakan aksi unjuk rasa. Mereka menolak kehadiran dan kegiatan FPI di Tulungagung karena khawatir dapat terjadi gesekan yang memicu konflik sosial. [wed]

Keterangan Foto: Bupati Syahri Mulyo menunjukkan surat penyataan bersama Forkopimda yang tidak mengakui keberadaan dan kegiatan FPI di Tulungagung. [wed/bhirawa]

Tags: