Formula Berubah, Dana Desa Menurun

Bupati Fadeli saat Menghadiri Diseminasi Dana Desa, Rabu (30/5). [Suprayitno/bhirawa]

Lamongan Bhirawa
Besaran Dana Desa yang disalurkan oleh pemerintah pusat di Kabupaten Lamongan pada tahun 2018 ini turun dari anggaran tahun sebelumnya. Hal tersebut diungkapkan Bupati Fadeli dalam acara Diseminasi Dana Desa di Pendopo Lokatantra, Rabu (30/5).
Diungkapkan olehnya, pada tahun 2018 Dana Desa yang didapat dari pemerintah pusat sebesar Rp 321.349.755.000. Jumlah tersebut turun dari tahun 2017 yang sejumlah Rp 363.423.524.000.
Ditambahkan olehnya, penurunannya yang cukup signifikan tersebut dikarenakan penambahan variabel afirmasi dalam formula perhitungan. “Selama ini kucuran Dana Desa tersebut ikut berperan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lamongan, ” ungkap Bupati Fadeli.
Penurunan tersebut mendapat konfirmasi dari Direktur Pendapatan dan Kapasitas Keuangan Daerah Kementrian Keuangan Lisbon Sirait. Dalam paparannya, Lisbon Sirait menjelaskan sejumlah perubahan kebijakan Dana Desa Tahun 2018.
Lisbon Sirait menjelaskan pada tahun 2018 ini terdapat empat perubahan kebijakan Dana Desa. Yakni memperbaiki alokasi Dana Desa dengan memberikan afirmasi kepada desa-desa dengan tingkat kemiskinan tinggi, dan meningkatkan pemanfaatan Dana Desa agar lebih fokus pada maksimal 5 kegiatan pembangunan infrastruktur dan fasilitas desa.
Kemudian memperbaiki metode pemanfaatan Dana Desa dengan menggunakan skema padat karya tunia, serta meningkatkan distribusi dengan mengubah penyaluran dari 2 tahap menjadi 3 tahap.
Sebelumnya, perhitungan Dana Desa 90 persen dibagi rata dan sisanya 10 persen menggunakan formula berdasarkan jumlah penduduk, dan luas wilayah.
Sementara mulai tahun ini, 77 persen Dana Desa dibagi rata, 20 persen dihitung menggunakan formula dan sisnya 3 persen khusus untuk daerah tertinggal.
“Dana Desa yang dikucurkan dari tahun 2015 sampai dengan 2017 telah berkontribusi membangun 109,3 ribu km jalan desa, 852.2 km jembatan, 303.473 unit sambungan air bersih dan lain sebagainya, ” klaim Lisbon Sirait.
Sementara Dana Desa yang digabung dengan Alokasi Dana Desa, Program Keluarga Harapan dan Program Beras Sejahtera telah menurunkan Rasio Gini Pedesaan dari 0,34 di tahun 2014 menjadi 0,32 di tahun 2017.
Juga sukses menurunkan jumlah penduduk miskin pedesaan dari 17,37 juta jiwa di tahun 2014 menjadi 16,31 juta jiwa di tahun 2017 . Selain itu prosentase penduduk miskin turun dari 14,2 persen di tahun 2014 menjadi 13,5 persen di tahun 2017.
Diseminasi Dana Desa tersebut dilaksanakan Kementrian Keuangan RI dengan mendatangkan narasumber yang berasal dari Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Tujuannya, agar pengalokasikan Dana Desa diikuti dengan pengelolaan yang baik di tahap perencanaan, penggunaan serta penatausahaan.(yit.mb9)

Rate this article!
Tags: