Forpimda Lamongan Gropyokan untuk Wujudkan Zero Stunting

Salah satu unsur Forpimda, Dandim 0812 Lamongan Letkol Kav Endi Siswanto saat turun ke desa, menyalurkan bantuan dan mengajak untuk bersama untuk wujudkan zero stunting di Lamongan. (alimun hakim/ bhirawa).

Lamongan, bhirawa
Upaya Penanganan masalah Stunting di Kabupaten Lamongan terus dioptimalkan. Bahkan, seluruh lapisan ikut tergerak bersama – sama turun langsung ke desa – desa.

Menyebar dan dengan sistim berkelanjutan, para stake holder Dandim 0812 Letkol Kav Endi Siswanto didampingi Ketua Persit KCK Cabang XXVII Dim 0812 Lamongan Ny.Rizka Lita Endi Siswanto dan jajaran Forkopimda Lamongan meninjau pelayanan kesehatan stunting di dua kecamatan, yaitu Maduran dan Solokuro.

Peninjauan secara langsjng itu dibarengi dengan memberikan bantuan kepada keluarga dan anak – anak di wilayah Kab Lamongan.

“Stunting merupakan gizi buruk pada anak yang dapat mempengaruhi tumbuh kembang dan kecerdasan. Kami tidak ingin itu terjadi, untuk itu kita punya tanggjngjawab dalam pemenuhan gizi. Kami turun untuk memastikan agar kasus stunting bisa dapat dicegah sejak dini,” terang Dandim Letkol Kav Endi Siswanto, Kamis (24/11).

penyaluran bantuan ini, kata Dandim, juga sebagai kepedulian Mitra Asuh Stunting Kodim 0812/Lamongan di dua Kecamatan di Kabupaten Lamongan. “Kami serahkan langsung di Balai Desa Brumbun, Kecamatan Maduran dan balai Desa Tebluru Kecamatan Solokuro serta ada beberapa penyaluran bantuan Stunting yang diberikan Dandim 0812 Lamongan secara Dor to Dor. Sebelumnya juga sudah kita laksanakan di wilayah lain,” terangnya.

Dijelaskanya, penyaluran bantuan bingkisan makanan kesehatan dan BLT. Kami juga mengedukasi kepada ibu-ibu untuk bersama-sama menyelesaikan, memberantas, menanggulangi permasalahan stunting diwilayah khususnya di Kabupaten Lamongan,” jelas Dandim.

“Kita cetak generasi-generasi bangsa yang potensial, maksimal dan hebat mulai dari sekarang. Mari kita bergandengan tangan bersinergi dalam menyukseskan program nasional ini, mudah-mudahan apa yang kita perbuat ini dapat membawa manfaat dan dapat mencapai sasaran,” pungkasnya.

Sementara itu, Pemkab Lamongan menargetkan angka 18% untuk kasus stunting pada tahun 2022, mengacu pada diseminasi audit kasus stunting semester II, tidak hanya fokus pada Baduta dan Balita yang sudah mengalami stunting, melainkan juga diperlukan pencegahan dengan memberikan pengarahan kepada sasaran calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca salin, serta baduta dan balita berpotensi stunting.

“Dalam kasus stunting ini diperlukan survey rutin agar memadai basis seleksi kasus dan kajian. Oleh karena itu fokus penanganan stunting di Lamongan tidak cukup pada penderita saja, melainkan harus memberikan pengarahan sebagai upaya pencegahan kepada sasaran yang telah ditetapkan yakni calon lengantin, ibu hamil, ibu pasca bersalin, serta baduta dan balita yang berpotensi stunting,” tutut Wakil Bupati Lamongan Abdul Rouf.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Fida Nuraida menuturkan bahwa asus stunting pada baduta dan balita akan diambil tindakan konseling gizi pada ibu, distribusi makanan anak berdasrkan kebutuhan, pemantauan dan pendampingan oleh tim gizi Puskesmas setempat.

Sedangkan untuk ibu hamil Kekurangan Energi Kronis (KEK) dan anemia serta ibu nifas anemia akan diberikan tindakan konseling gizi, pengukuran antropometri ulang, konseling pola makan sehat, pemberian biskuit dan susu hamil, pendampingan setiap satu minggu sekali oleh kader TPKK serta evaluasi perkembangan setiap satu bulan sekali, memberikan motivasi kepada ibu, pengawasan hingga anak lahir usia dua tahun.

:Sama halnya dengan ibu hamil, untuk calon pengantin diambil tindakan sama terkait pola makan. Namun bagi para calon pengantin dianjurkan agar tidak hamil terlebih dahulu sebelum LILA dan Hb membaik,” pungkasnya. [aha.yit.gat]

Tags: