Forum Lalu Lintas Minta Paska Lebaran Ada Perubahan Arus Lalin

Jajaran Forkopimda Situbondo bersama Satlantas Polres dan Dinas Perhubungan membahas perubahan arus lalu lintas di sepanjang protokol Kota. [sawawi/bhirawa]

Situbondo,Bhirawa
Jajaran Forkopimda bersama Satlantas Polres Situbondo dan Dinas Perhubungan (Dishub) mengadakan rapat koordinasi (rakor) guna membahas perubahan arus lalu lintas di sepanjang jalan protokol Kota Situbondo, Senin (5/4).

Dari hasil pertemuan Forum Lalu Lintas itu disepakati perubahan arus lalu lintas dalam Kota ditarget rampung setelah perayaan idul fitri Mei 2021 mendatang.

Menurut Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Anindita Harcahyaningdyah, Forkopimda sepakat setelah hari raya Idul Fitri 1442 H, pembahasan perubahan lalu lintas harus sudah selesai. Ini penting, kata Anindita, untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di Kabupaten Situbondo agar semakin menurun.

“Ya persiapan perubahan sejumlah jalur lalu lintas nanti akan dibuat menjadi dua arah,” jelas Anindita.

Masih kata Anindita, rencana perubahan jalur lalu lintas diantaranya meliputi Jalan Ahmad Yani, Jalan Basuki Rahmat dan Jalan Pemuda. Khusus untuk Jalan Irian Jaya, urai Anindita, juga akan dilakukan perubahan mulai dari alun-alun diperbolehkan melintas ke arah timur.

“Ya nanti boleh pengguna kendaraan memasuki Jalan Irian Jaya dari arah barat. Nanti kami akan membentuk tim bersama Dishub dan Forum lalu lintas yang lain. Ini juga harus disurvei dahulu ke lapangan bersama-sama dengan tim rekayasa lalu lintas,” tegas Kasat Lantas AKP Anindita Harcahyaningdyah.

Anindita menambahkan, terkait kendaraan berat juga akan dievaluasi ulang karena saat ini masih membutuhkan aspek penting yang lain agar saat pelaksanaan dibelakang hari berjalan dengan maksimal.

“Setelah nanti selesai disurvei ke lapangan tim Forum Lalu Lintas Kabupaten Situbondo akan mengadakan pembicaraan ulang sehingga setelah hari raya Idul Fitri sudah mulai ada perubahan,” jelas Kasat Lantas Anindita.

Terpisah, Bupati Situbondo Karna Suswandi melalui Sofwan Hadi, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Situondo mengatakan, rekayasa lalu lintas ini dilakukan mengacu pada hasil analisa dan bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat Situbondo agar lebih sejahtera.

“Ada tujuan yang ingin dicapai dari rekayasa lalu lintas ini diantaranya untuk kesejahteraan masyarakat dan menambah unsur estetika serta keindahan Kabupaten Situbondo,” pungkas pria yang kini menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Situbondo itu. [awi]

Tags: