Forum Rektor Dukung ‘Save KPK’

Rektor UGM Dwikorita KarnawatiSleman, Bhirawa
Forum Rektor Indonesia mendeklarasikan sikap mendukung dan menyelamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi di halaman Gedung Rektorat Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Minggu (1/2) kemarin.
Forum Rektor Indonesia menilai konflik antara dua institusi penegak hukum yakni Polri dan KPK justru membuat negara dalam kondisi siaga akibat stagnasi kenegaraan yang menghambat proses pemberantasan korupsi.
“Kami menilai perseteruan antara KPK dan Polri sarat intervensi dan kepentingan politik,” kata Rektor UGM Yogyakarta Dwikorita Karnawati. Menurut dia, kondisi tersebut akan menghambat proses penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Jika konflik dua lembaga negara ini terus dibiarkan berlanjut larut maka akan lebih menyengsarakan rakyat,” katanya. Dwikorita mengatakan, kondisi ini membuat bangsa dalam kondisi siaga. Deklarasi yang diikuti sejumlah pimpinan perguruan tinggi tersebut dibacakan oleh Guru Besar Fisipol UGM Mochtar Masoed.
Deklarasi berisi tujuh poin penting yakni mendukung janji Presiden Joko Widodo untuk tunduk dan terikat oleh konstitusi dan kepentingan rakyat. Kemudian menyerukan kepada seluruh komponen bangsa kembali bersatu demi kepentingan bangsa dan negara.
Forum Rektor Indonesia juga mendesak Presiden Joko Widodo mengambil langkah cepat dan tegas terutama terkait kekosongan Kapolri. Selain menyatakan dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi oleh KPK, Forum Rektor Indonesia juga mendesak agar Presiden Joko Widodo segera melaksanakan lima poin rekomendasi Tim Sembilan terkait kisruh KPK dan Polri. Sebelumnya, Anggota DPD RI Gede Pasek Suardika menyatakan pendapat Tim Sembilan terkait perseteruan KPK dengan Polri harus dihargai sebagai pendapat tokoh.
“Bagi saya pribadi, apa yang disebut rekomendasi oleh tim independen yang jumlahnya sembilan orang itu, hanyalah pernyataan sikap atau pendapat tokoh,” kata Gede Pasek Suardika seusai mengahadiri acara eksaminasi putusan hukum Anas Urbaningrum di kampus Unira Pamekasan, Sabtu (31/1) malam.
Mantan Ketua Komisi III DPR RI dari Partai Demokrat ini menyatakan, dirinya menyebut poin-poin yang sampaikan Tim Sembilan sebagai pendapat dan bukan rekomendasi, karena dasar hukum tentang pembentukan tim oleh Presiden belum ada, saat rekomendasi itu disampaikan.
“Sebagai sebuah pendapat tokoh, memang layak untuk dipertimbangkan, akan tetapi sebagai rekomendasi, nampaknya belum tepat,” kata Gede Pasek.
Selain itu, Sekjen Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) ini juga meragu independensi tim bentukan Presiden RI itu, mengingat beberapa di antaranya pernah terlibat dukung mendukung KPK. Ia menyebutkan di antaranya Erri Riyana, dan Oegroseno.
“Memang ada yang netral seperti Pak Syafii Maarif,” katanya. Selain itu, kata dia, kasus KPK-Polri itu bukan masalah institusi, melainkan murni masalah personal yang kebetulan menjadi pejabat di dua institusi tersebut.
“Makanya, hemat saya, biarkan proses hukum tetap berjalan, nanti kita tonton ramai-ramai dan akan ketahuan siapa yang benar dan siapa yang salah,” kata Gede Pasek.  [ant.hel]

Keterangan Foto : Rektor UGM Yogyakarta Dwikorita Karnawati.

Rate this article!
Tags: