FOSAS Desak Satpol PP Kabupaten Situbondo Segera Tutup Hotel Mesum

Sejumlah pasangan mesum yang diamankan Satpol PP dari sebuah hotel melati di Situbondo. Mereka dimintai keterangan petugas Satpol PP. [: sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Kalangan aktivis Forum Solidaritas Anak Muda Situbondo (FOSAS) mendesak Satpol PP Kabupaten Situbondo untuk segera menutup perhotelan yang selama ini kerap dijadikan ajang tempat mesum.
Disinyalir tak jarang sejumlah hotel kelas melati dijadikan ajang mesum hingga kian meresahkan masyarakat karena tidak beda jauh dengan tempat lokalisasi prostitusi.
Desakan penutupan ini tidak main main karena kian hari kondisi sejumlah hotel tersebut semakin mengkhawatirkan bagi warga Kota Santri.
Menurut Ketua FOSAS Kabupaten Situbondo Rasyid Akbar, saat ini pihaknya sangat mendukung upaya Satpol PP Kabupaten Situbondo untuk terus menggencarkan razia pekat atau penyakit masyarakat.
Meski demikian, razia yang dilakukan Satpol PP harus diikuti sanksi tegas agar memberikan efek jera. Rasyid menengarai, selama ini Satpol PP hanya memberikan sanksi moral berupa pembinaan bagi pasangan mesum yang kedapatan berada di kamar hotel.
“Sepertinya Satpol PP Kabupaten Situbondo belum pernah memberikan sanksi kepada pengelola hotel,” jelas Rasyid Akbar.
Masih kata Rasyid, seharusnya Satpol PP berani mengambil sikap tegas bagi pengelola hotel yang sudah berulangkali menjadikan tempat bisnisnya sebagai ajang perbuatan mesum bagi pasangan di luar nikah. Rasyid mengaku, dalam waktu dekat ini akan berkirim surat kepada DPRD Situbondo, agar ikut mendorong Satpol PP untuk menindak tegas tempat-tempat maksiat. “Agar supaya permintaan FOSAS memiliki dukungan yang banyak,” tegas Rasyid.
Rasyid menambahkan, selain hotel kelas melati, Satpol PP Kabupaten Situbondo juga harus menutup warung remang-remang maupun eks lokalisasi yang masih menyediakan pekerja seks komersial (PSK) ditempat usaha makanannya. Sebab tak dipungkiri, belakangan ini Rasyid melihat mulai marak berdiri warung remang remang disepanjang jalan pantura Situbondo.
“Jika terus dibiarkan dan tidak segera diberi tindakan tegas, maka warun remang remang itu akan tumbuh menjamur,” papar Rasyid.
Yang terbaru, Satpol PP Kabupaten Situbondo berhasil kembali mengamankan pasangan mesum dari kamar hotel kelas Melati baru baru ini. Satu dari pasangan yang diamankan diantaranya berasal dari Kabupaten Situbondo. Sedangkan dua pasangan sisanya berasal dari Kecamatan Prajekan dan Kecamatan Cermee Kabupaten Bondowoso. [awi]

Tags: