FPAN dan FPKS di DPRD Kabupaten Sidoarjo Siap Beroposisi

Sidoarjo, Bhirawa
FPAN dan FPKS sudah menyiapkan diri menjadi oposisi di era DPRD Sidoarjo 2019-2024. Walaupun bila digabungkan kedua fraksi yang hanya 10 anggota, mempunyai bargaining rendah namun hal yang merisaukan.
Dengan sikap oposisi itu kedua fraksi ini tidak mempermasalahkan bila tidak mendapat jabatan AKD (Alat Kelengkapan Dewan). Seharusnya FPAN dan FPKS sama-sama mendapat 1 jabatan AKD sebagai wakil ketua komisi A dan Bapemperda.
Anggota FPKS, Aditya Nindiatman, Selasa (10/9) menegaskan pilihan politik PKS adalah pilihan terbaik karena pemerintah tanpa oposisi juga tidak baik. PKS akan menjalankan oposisi sesuai fungsi kedewanan yakni budgeting, legislasi, pengawasan.
PKS bekerja berdasarkan peraturan pemerintah, bila suatu kegiatan pemerintah yang tidak sesuai ketentuan hukum maka kewajiban PKS untuk mengingatkan. Fraksinya tidak ke luar dari fungsi yang diembannya. ‘kami siap dengan resiko tidak masuk AKD” ujarnya.
Ketua FPAN, Adhi Samsetyo, mengaku fraksinya mendapat jatah 1 AKD. Tetapi fraksi belum memutuskan akan mengambil jatah itu atau tidak. Ia masih akan membicarakan dengan pimpinan dari PAN, Emir Firdaus. Namun anggota FPAN lain, mengungkapkan akan menolak jabatan AKD.
Ada upaya melemahkan FPAN, karena itu lebih baik mengambil sikap oposisi bersama PKS. “Kita menyadari posisi kedua fraksi ini kecil, tetapi dilihat saja kedepannya seperti apa,” ujarnya.
Bambang Pujianto dari FGerindra, mengatakan bila FPKS dan FPAN menolak jabatan AKD maka fraksinya mendapat limpahan 1 AKD menjadi 3.
Sementara FKB memperoleh jabatan 5 AKD, dua ketua komisi yakni ketua komisi A dan D.(hds)

Tags: