FPG DPRD Kota Mojokerto di Tahun 2019, Wajah Baru, Kinerja Baru

Ketua Golkar Kota Mojokerto Sony Basoeki Rahardjo bersama anggota FPG dihadapan para awak media, Senin (23/9). [ kariyadi/bhirawa.]

Kota Mojokerto, bhirawa
Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Kota Mojokerto periode 2019 – 2024 yang beranggotakan empat orang, tiga diantaranya merupakan wajah baru.
“Ya ini tiga orang anggota baru, kita juga memprogramkan program fraksi baru dan kinerja yang baru,” ujar Sony Basoeki Rahardjo, Ketua DPD Partai Golkar Kota Mojokerto didepan sejumlah wartawa, Senin (23/9).
Periode ini, Sony Basoeki duduk sebagai wakil Ketua Dewan dari FPG. Sedangkan tiga lainnya yakni Agus Wahyudi Ketua FPG dan Ketua Komisi III, Reza serta Agus Jaya.
“Dalam Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Mojokerto 2019 -2024 yang menjadi awal program kerja selama lima tahun  kedepan kita menempatkan kader terbaik di mading-masing AKD,” tambah Sony.
Sebagai program perdana, yalni pembahasan R-APBD 2020.
“Usai terbentuk AKD kita gerak cepat untuk menyelesaikan APBD 2020,” ujar Sunarto, Ketua DPRD Kota Mojokerto yang baru, beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut dikatakannya, pembahasan P APBD 2020 harus selesai sesuai jadwal. Karena jika molor akan berpengaruh terhadap program pembangunan Kota Mojokerto.
Dalam pembentukan AKD DPRD Kota Mojokerto berjalan lancar, menurut  Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaidi Malik,  pembentukan AKD diawali dengan komunikasi di perwakilan partai hingga ditemukan kesepakatan bersama. Komunikasi antar fraksi terkait pembentukan dan formasi Komisi sudah kita lakukan secara inten. Masing-masing fraksi kemudian mengusulkan anggotanya di keanggotaan Komisi. “Nama-nama yang diusulkan itu kemudian ditetapkan dalam Keputusan DPRD. Nama-nama yang masuk itu dibawa ke rapat AKD masing-masing, kemudian rapat komisi nanti menyepakati pimpinan komisinya melalui musyawarah,” ujarnya.
Penetapan AKD, yakni Komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) serta Badan Kehormatan (BK) termaktub dalam sejumlah Keputusan DPRD Kota Mojokerto yang diteken Ketua Dewan, Sunarto.
Dari formasi di tiga Komisi, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) paling menonjol dengan menempatkan tiga anggotanya. Yakni satu orang di jabatan Ketua Komisi II (bidang perekonomian dan pembangunan), dan dua orang di jabatan sekretaris di Komisi I (bidang hukum dan pemerintahan) dan Komisi III (bidang pendidikan dan kesra).
Fraksi Partai Golkar (F-PG) memegang posisi jabatan ketua Komisi III, wakil ketua Komisi I. Sedangkan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) memegang posisi jabatan ketua Komisi I dan wakil ketua Komisi II.
Dua fraksi utuh yang memiliki tiga kursi, yakni Fraksi Partai Amanah Nasional (F-PAN) dan Fraksi Partai Demokrat (F-PD) mendapat posisi sekretaris dan wakil ketua. F-PAN diposisi Sekretaris Komisi II, dan F-Demokrat dikursi wakil ketua Komisi III.
Sedangkan lima awak Fraksi Gabungan, Gerakan Keadilan Pembangunan (F-GKP) yang digawangi anggota Dewan asal Partai Gerindra, PKS dan PPP hanya menjabat anggota yang tersebar di tiga komisi.
Dalam formasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang beroanggotakan 7 anggota Dewan dari 6 fraksi yang ada di tubuh DPRD Kota Mojokerto serta Sekretaris DPRD (Ex-Officio), jabatan ketua dipegang Deny Novianto (F-PD). Ia didampingi M. Gunawan (F-GKP) sebagai wakil ketua.
Jabatan ketua Badan Kehormatan dipegang Moeljadi (F-PAN) dan Moch Harun (F-GKP) sebagai wakil ketua dengan satu anggota, Agung Hendrio (F-PD).
Selain itu, di dua AKD, Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus), jabatan ketua dan wakil ketua dipegang tiga pimpinan Dewan (Ex-Officio).
Banggar dan Banmus, masing-masing dengan 12 anggota dari 6 fraksi dan sekretaris, yakni Sekretaris Dewan (Ex-Officio, bukan anggota), diketuai Sunarto (Ketua DPRD) dan dua Wakil Ketua DPRD, Sonny Basoeki Rahardjo dan Junaidi Malik. [kar]

Tags: