FPKB Jatim Dorong Gubernur Buat Pergub Larangan Ormas Anti Pancasila

DPRD jatim, Bhirawa
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Jatim mendorong Gubernur Jatim Soekarwo untuk menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pelarangan ormas atau organisasi yang anti Pancasila dan anti Kebangsaan.
Menurut FPKB., di lapangan sudah ada upaya pengusiran kajian kelompok anti Pancasila oleh kelompok pro kebangsaan sehingga kalau tidak diantisipasi dikhawatirkan terjadi konflik horizontal.
Menurut Ketua FPKB DPRD Jatim, Thoriqul Haq perlu disiapkan  langkah-langkah antisipasi terhadap tumbuh kembangnya ormas anti Pancasila secara kongkrit itu diperlukan supaya kondusifitas Jatim tetap terjaga.
“Gubernur juga perlu melibatkan ormas lain seperti NU dan Muhammadiyah dalam menangkal paham-paham anti Pancasila,” harapnya, Minggu (14/5).
Gubernur bersama Forkompimda Jatim, kata Thoriq juga perlu berkoordinasi dengan para rektor perguruan tinggi di Jatim untuk mengeliminir gerakan anti Pancasila dan anti Kebangsaan yang tumbuh subur di kalangan mahasiswa.
“Sudah menjadi rahasia umum kalau kampus negeri justru memjadi basis gerakan dan rekrutmen anggota ormas anti Pancasila yang secara politis baru saja dibubarkan pemerintah,” imbuhnya.
Politisi asli Lumajang ini menegaskan bahwa sistem kenegaraan dan kebangsaan bangsa Indonesia itu sudah final dan tuntas. Bahkan para ulama dan kiai NU juga ikut memperjuangkan dan merumuskan Pancasila menjadi ideologi bangsa karena sesuai dengan nilai-nilai agama Islam yang dianut oleh mayoritas penduduk Indonesia.
“Kalau ada yang berani merobah atau mengganti Pancasila itu berarti mengganggu negara dan harus di stop. Semua elemen bangsa juga perlu melakukan ideologisasi Pancasila supaya paham-paham anti Pancasila bisa dibendung sejak dini,” tambah Thoriqul Haq.
Terpisah, Gubernur Jatim Soekarwo menegaskan bahwa Pancasila adalah pandangan hidup bangsa Indonesia dan menjadi filosofi negara karena Pancasila masuk dalam Pembukaan UUD 1945 yang otomatis menjadi konstitusi negara (sumber dari segala sumber hukum).
“Kalau ada ormas yang melanggar konstitusi (Pancasila) ya tidak boleh sebab itu sudah menjadi konsep kenegaraan.  Kalau konstitusinya sudah berubah, ya silahkan,” tegas Pakde Karwo sapaan akrab Soekarwo.
Ia juga berharap DPRD Jatim membuat Perda tentang ketaatan terhadap konstitusi. Bahkan menurut Pakde, Fokus Group Discusion (FGD) yang dilakukan Komisi A DPRD Jatim untuk membangun nilai-nilai kebangsaan perlu terus diperkuat dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jatim, Freddy Poernomo menjelaskan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melauncing Raperda tentang Membangun Nilai-Nilai Kebangsaan. Diantara isinya adalah menyangkut upaya antisipasi pemprov Jatim terhadap ormas intoleran dan anti kebangsaan.
“Maraknya ormas intoleran dan anti kebangsaan itu akibat UU tentang Ormas terlalu longgar sehingga perlu segera direvisi atau diajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi karena tidak sejalan dengan UUD 1945,” pungkas politisi asal Partai Golkar. [cty]

Tags: