Fraksi di Dewan Gresik Sepakat Ranperda Eksekutif Dibahas

foto ilustrasi

Gresik, Bhirawa
Lima rancangan peraturan daerah ( ranperda ) dari eksekutif, dalam rapat paripurna pemandangan umum ( PU ). Secara kompak 7 fraksi DPRD Gresik, untuk di bahas dalam pansus di jadikan peraturan daerah ( perda ).
Menurut juru bicara Fraksi PDIP Noto Utomo mengatakan, bahwa PU fraksi pada lima ranperda yang di ajukan oleh eksekutif. Sepakat dengan saudara bupati, untuk dilanjutkan dalam pembahasan sesuai dengan mekanisme yang ada.
Lima ranperda tersebut adalah,
satu rancangan peraturan daerah kabupaten Gresik. Tentang tarif pelayanan kesehatan pada rumah sakit umum daerah umar mas’ud kabupaten Gresik, dua rancangan peraturan daerah kabupaten Gresik, tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah pemerintah kabupaten Gresik. Tiga rancangan peraturan daerah kabupaten Gresik, tentang tera tera ulang.
Yang ke empat rancangan peraturan daerah kabupaten Gresik, tentang pengelolaan air limbah domestik. Ke lima, rancangan peraturan daerah kabupaten Gresik, tentang retribusi pengolahan air limbah domestik.”kami berharap bisa segera selesai di bahas dalam pansus, dengan waktu yang sangat mepet.”imbuhnya.
Senada Ketua Juru bicara F-Golkar yang di bacakan oleh Komsatun mengatakan, bahwa jumlah ranperda ada 9. Dengan rincian 5 ranperda dari eksekutif, empat dari hak inisiatif dewan melalui komisi dan Bapemperda. Menyerahkan sepenuhnya pembahasan pada panitia khusus ( pansus ), menjadi peraturan daerah ( perda ). [kim]

Tags: