Fraksi di DPRD Sidoarjo Komitmen Sahkan KUPA PPAS 2019

Sidoarjo, Bhirawa
Duakali KUPA PPAS 2019 gagal disahkan setelah mendapat boikot anggota dewan, akhirnya DPRD menggelar rapat paripurna KUPA PPAS 2019 ketigakalinya Kamis (15/8) malam.
Ketua DPRD Sidoarjo, Sullamul Hadi Nurmawan, dihubungi sebelum rapat, meyakinkan bahwa parpurna akan disahkan. Pimpinan dewan sudah bertemu dengan anggota Banggar, dan sudah ada titik temu tentang poin yang dianggap layak dan tidak.”Secara prinsip sebenarnya tidak ada masalah, teman-teman sebenarnya keinginan mengesahkan KUPA,” ujarnya.
Namun ada beberapa poin yang memerlukan penekanan seperti usulan angaran Rp 2,6 miliar untuk sewa kantor SunCity Biz, Porong. Pemkab akan memindahkan beberapa kantor OPD sebagai persiapan membangun gedung terpadu. Bangunan lama akan diratakan dengan tanah. Sehingga harus sewa kantor untuk pemindahan OPD.
“Ini yang tidak bisa disetujui Banggar, solusinya akan dibahas di P-APBD 2019 mendatang,” katanya. Waktunya memang sempit karena 21 Agustus ada pelantian anggota dewan baru. Namun komitmen anggota dewan lama akan menyelesaikan pembahasan P-APBD 2019 hingga selesai.
Waktunya memang sempit, karena itu setelah KUPA 2019 disahkan akan langsung dilanjutkan dengan pembahasan P-APBD.
FPDIP akan menghadiri pengesahan KUPA setelah duakali gagal disahkan akibat boikot.
Ketua DPD PDIP Sidoarjo, Sumi Harsono, sudah mewanti-wanti anggota fraksi untuk hadir dalam paripurna nanti. Apapun persoalannya, KUPA harus disahkan. Bila ada usulan yang menjadi ganjalan, itu sebaiknya dibahasnya di PAK.
Belum diketahui perkembangan rapat paripurna, malam ini. Apakah akan mendapat boikot lagi, atau disahkan. Diperkirakan rapat yang dimulai pukul 19.00, akan molor beberapa jam, karena masih ada sebagian anggota dewan yang masih melakukan kunjungan kerja.(hds)

Tags: