Fraksi Gerindra Sesalkan Pol PP Pencopotan Atribur Berizin

Ketua Fraksi Gerindra dan Sekretaris Partai Gerindra menunjukkan surat perizinan pemasangan atribut. [ahmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa.
Fraksi Gerindra DPRD Sidoarjo sangat menyesalkan terhadap tindakan petugas Sat Pol PP yang telah mencopot pemasang atribut partainya tanpa adanya pemberitahuan.

Padahal atribut-atribut yang dipasang tersebut sudah ada izinnya yang sah, atribut tersebut berbentuk bendera, baliho dan banner ucapan Hari Jadi Sidoarjo ke 164 dan HUT Partai Gerindra ke 15.

Rasa penyesalan tersebut diungkapkan oleh Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sidoarjo H. Anang Siswandoko, ST saat memberikan keterangan kepada awak media, pada Rabu (1/2) sore di Ruang Pertemuan Kantor Gerindra Jl. Lingkar Barat Sidoarjo.

Ia katakan, dalam surat permohonan izin telah disetujui kalau pemasangan atribut itu mulai tanggal 24 Januari 2023 hingga tanggal 23 Februari 2023. Namun dengan adanya kegiatan Peringatan 1 Abad NU, kami sepakat sebelum hari H atribut tersebut akan kami lepas sendiri.

“Tetapi kenyataanya hari ini semua atribut-atribut tersebut sudah dilepas oleh Petugas Pol PP tanpa ada konfirmasi. Ini tindakan semaunya sendiri, tanpa menghargai kami yang ada di dewan,” tegas Anang Siswandoko.

“Yang sangat kami sesalkan adalah, tadi sebelum satu jam terjadinya pencopotan kami sudah berkoordinasi dengan Kepala Sat Pol PP bahwa nanti tanggal 5 Februari 2023 nanti, atribut-atribut tersebut akan kami lepas sendiri. Namun kenyataan hari ini sudah dicopoti,” ungkap Anang Siswandoko yang juga sebagai Wakil Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo.

Oleh karena itu, dalam waktu dekat ini kami akan memanggil Sat Pol PP ke kantor dewan agar bisa memberikan keterangan yang jelas. Mengapa melakukan pencopotan atribut yang tidak sesuai dengan kesepatakan.

“Padahal, sebelum hari H Pengeringatan Satu Abad NU kami pun sudah siap untuk melakukan sendiri,” tegasnya. Hal senada juga diungkapkan oleh Sekretaris Partai Gerindra Sidoarjo Moch. Sujayadi bahwa pemasangan atribut itu dilakukan seluruh Indonesia berdasarkan instruksi dari Pimpinan Pusat.

Sehingga kami telah memasang atribut tersebut se wilayah Sidoarjo, namun yang dicopot oleh petugas Sat Pol PP untuk wilayah perkotaan saja.

“Yang kami sesalkan adalah kenapa proses pencopotannya melanggar kesepakatan. Padahal kami juga sangat menghargai perhelatan besar tersebut,” sesalnya. [ach.dre]

Tags: