Fraksi Golkar Tolak Interplasi Bank Jatim, Kodrat Sunyoto: Jangan Bikin Gaduh

Kodrat Sunyoto

DPRD Jatim, Bhirawa
Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur angkat bicara terkait wacana penggunaan hak interplasi yang diwacanakan Komisi C. Wacana itu muncul lantaran polemik adanya kekosongan direktur Bank Jatim.
Hal itu ditegaskan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur, Kodrat Sunyoto. Menurut dia, dalam situasi pandemi Covid-19 ini tidak sepatutnya membuat gaduh. “Jangan bikin polemik di kondisi seperti ini (pandemi Covid-19, red),” tegas Kodrat saat dikonfirmasi, Selasa (7/7).
Kodrat membeberkan bahwa satu-satunya BUMD yang punya andil besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Jawa Timur salah satunya adalah Bank Jatim. “Fraksi Golkar tidak sedikitpun punya niat untuk interplasi,” jelas Kodrat yang juga mantan Anggota Komisi C DPRD Jatim ini.
Apalagi, lanjut Kodrat, Bank Jatim memiliki misi salah satunya yakni memberikan kontribusi pertumbuhan ekonomi Jawa Timur. “Dengan harapan, yang namanya mitra kerja harus diupayakan dengan baik. Jangan sampai nantinya dengan interplasi bisa mengurangi kepercayaan kepada nasabah. Jangan buat gaduh lah,” ujarnya.
Bahkan, Kodrat menyakini bahwa Pemprov Jatim yang dipimpin Gubernur Khofifah Indar Parawansa telah menyiapkan solusi yang tepat. “Kami yakin Bu Gubernur bisa dan mampu menata pemerintah, apalagi Bank Jatim,” terangnya.
Bahkan, Kodrat pun mengaku telah melakukan konfirmasi kepada anggota Komisi C, bahwa tidak ada agenda melakukan interplasi. “Saya juga sudah konfirmasi, tidak ada agenda interplasi,” jelasnya.
Kodrat juga telah mengetahui bahwa Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur atau Bank Indonesia Jatim mencatat kinerja perbankan di Jatim pada triwulan I tahun 2020 masih positif.
Hal itu terbukti dari laporan kinerja salah satu bank daerah Jatim, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur atau Bank Jatim yang masih tumbuh tinggi.
“Meski ada pandemi Covid-19, kinerja keuangan Bank Jatim di triwulan I 2020 menunjukkan performa yang bagus dan tumbuh bila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya (Year on Year / YoY),” katanya.
Sebelumnya, Melalui Komisi C, DPRD menggulirkan wacana penggunaan hak interpelasi terhadap Gubernur Jawa Timur.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim, Y Ristu Nugroho menjelaskan alasannya. Menurutnya, hingga saat ini pihaknya belum menerima jawaban dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa soal kekosongan Direksi Bank Jatim.
Padahal surat rekomendasi dari pimpinan DPRD Jatim telah dikirim sejak 20 April 2020 lalu. “Surat tersebut kami kirim empat hari sebelum sebelum RUPS Bank Jatim 24 April 2020 lalu,” kata Ristu dikonfirmasi di Surabaya, Senin (6/7/2020).
Surat rekomendasi tersebut berisi rekomendasi dewan soal kekosongan dua jabatan di Bank Jatim. Di antaranya, soal panitia seleksi. [geh]

Tags: