Fraksi PAN dan PPP DPRD Surabaya Laporkan Ketua Dewan ke BK

Fraksi PAN yang diwakili oleh Juliana Evawati ketika menyerahkan berkas laporan dan diterima oleh Ketua BK Badru Tamam.

Surabaya, Bhirawa
Fraksi PAN-PPP DPRD Surabaya melaporkan Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono ke Badan Kehormatan (BK), Rabu (6/5). Laporan ini menyusul dua laporan sebelumnya, Camelia Habibah (Fraksi PKB) dan Imam Syafi’i (Fraksi Demokrat-Nasdem) yang lebih dulu melaporkan Adi Sutarwijono ke BK.
Laporan Fraksi PAN ini diwakili oleh wakil fraksi Juliana Evawati dan diterima oleh Ketua BK Badru Tamam yang didampingi tiga anggotanya, Riswanto (PDIP), Luthfiyah (Gerindra), dan Elok Cahyani (Demokrat) di ruang BK gedung DPRD Surabaya lantai dua.
Usai memasukkan laporan, Juliana Eva Wati menjelaskan, laporan itu dilayangkan atas dorongan dari Fraksi PAN dan DPD PAN Surabaya. Tujuannya agar usulan pansus percepatan penanganan Covid-19 disetujui oleh ketua dewan.
“Ini (laporan) penugasan fraksi dan partai, dimana harus ada kelanjutan usulan pembentukan pansus Covid-19,” jelasnya.
Jeje, sapaannya, menegaskan, usulan pembentukan pansus Covid-19 kepada ketua dewan terkesan tidak akan dilanjutkan. Sehingga, laporan ini sebagai upaya serius agar usulan itu diakomodir dan segera di banmus-kan.
Anggota Komisi D ini beralasan, pembentukan pansus covid-19 sangat urgen mengingat ada anggaran senilai Rp 196 miliar yang sudah disetujui dewan dan pemkot untuk penanganan covid-19. Sayangnya, anggaran itu sampai detik ini masih belum diapa-apakan.
“Dimana penanganan covid-19 sampai detik anggaran Rp 196 miliar, dan Rp 160 miliar untuk sembako tidak jelas arahnya kemana dan kapan direalisasikan,” ungkapnya.
Menurutnya, bantuan sosial (bansos) yang sebagian sudah disalurkan kepada masyarakat itu berasal dari bantuan pihak swasta. Sedangkan uang miliaran yang dianggarkan dari APBD masih belum digunakan.
“Usulan pansus ini harus segera di banmuskan,” tandasnya. (dre)

Tags: