Fraksi PAN Direposisi

DPRD Surabaya, Bhirawa
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Surabaya  melakukan reposisi susunan strukturnya. Perubahan ini disahkan dalam rapat paripurna, Senin (23/10). Menariknya, politikus gaek Sudirjo menempati posisi Ketua Fraksi menggantikan HM Arshad.
Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Surabaya Hafid Suadi mengatakan bahwa perubahan struktural di Fraksi PAN DPRD Surabaya merupakan program rutin dengan tujuan penyegaran.
“Memang sudah menjadi program sebelumnya, berkaitan dengan paro waktu harus ada penyegaran. Itu hasil putusan Musda, bahwa minggu ini harus dilakukan penyegaran,” ucapnya, Senin (23/10).
Terkait nama HM Arshad yang akhirnya tergeser dari posisi Ketua Fraksi dan hanya menjadi anggota biasa, Hafid Suadi menegaskan bahwa dirinya tidak ada kaitannya dengan perubahan nama di struktural fraksi yang baru, karena otoritasnya telah diserahkan kepada anggota fraksi.
“Untuk susunan intern saya serahkan ke fraksi, jadi saya tidak tahu, dan usulan perubahan itu sudah beberapa minggu lalu,” terangnya.
Dengan susunan struktural yang baru, Hafid berharap gaung fraksi PAN di DPRD Surabaya bisa lebih menggema, karena jelang Pileg 2019 membutuhkan suara dan pencitraan partai. “Dengan kepengurusan mudah-mudahan ada perbedaan yakni menjadi labih baik, apalagi mendekati Pileg maka dibutuhkan pencitraan partai melalui fraksi,” harapnya.
Tergesernya nama HM Arshad dari posisi Ketua Fraksi menjadi anggota biasa memang sempat menjadi perbincangan di lingkungan DPRD Surabaya, namun tak satu pun anggota fraksi yang bersedia memberikan keterangan, utamanya kepada insan media.
Untuk diketahui, hasil Musda beberapa bulan lalu yang menjadikan Hafid Suadi sebagai Ketua DPD Surabaya, telah menempatkan nama HM Arshad di posisi Ketua Bappilu.
Adapun susunan struktural Fraksi PAN DPRD Surabaya yang baru adalah sebagai berikut, Ketua  H Sudirjo,  Wakil Ketua Syaiful Aidi, Bendahara Ghofar Ismail dan anggota HM Arshad. [gat]

Rate this article!
Fraksi PAN Direposisi,5 / 5 ( 1votes )
Tags: