Fraksi PKB Sampaikan Pendapat Soal Nota Penjelasan LKPJ Gubernur Tahun 2020

Juru Bicara FPKB DPRD Jatim Masduki dalam rapat paripurna, Rabu (7/4/2021). Gegeh Bagus Setiadi

DPRD Jatim, Bhirawa
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Jawa Timur menyampaikan pendapat terkait nota penjelasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2020. Salah satunya terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun 2020 yang mencapai Rp 3,7 Triliun.
“Setelah menelaah nota penjelasan LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2020 ada beberapa hal yang menjadi catatan kami. Yakni target belanja daerah 2020 adalah Rp 34,56 triliun, namun Rp 32,28 T atau 93,41 persen, capaian ini layak diapresasi dibandingkan tahun 2019, 2018 dan 2017. Namun yang patut disayangkan pada saat resesi ekonomi akibat Covid-19 seharusnya realisasi belanja pemerintah dioptimalkan sebab belanja pemerintah menjadi trigger (pemicu) untuk mendukung roda perekonomian daerah,” ujar Juru Bicara FPKB DPRD Jatim Masduki dalam rapat paripurna, Rabu (7/4).
Masduki menambahkan dalam konteks kesehatan keuangan, catatan yang patut digarisbawahi adalah rasio belanja modal jatim tahun 2020 tergolong kurang sehat dibanding rasio belanja pegawai maupun belanja barang dan jasa. Terkait pembiayaan SILPA Jatim 2020 sebesar Rp 3,7 T dari total belanja daerah Rp 32,2 T sehingga SILPA berada di kisaran 15 persen dari belanja daerah.
“Secara komparatif SILPA sebesar 3,7 T ini terbilang besar dibandingkan porsi belanja pendidikan yang hanya Rp 2,8 T maupun belanja pertanian yang hanya Rp 77 M. Untuk itu, FPKB menanyakan SILPA tersebut apakah akibat pelampauan pendapatan atau penghematan belanja?,” katanya.
Lebih lanjut Masduki mengatakan FPKB juga menanyakan terkait kontruksi dasar penyusunan LKPJ ini, apakah poin-poin yang tercantum dalam LKPJ ini sudah mampu mewujudkan rancangan kerja Pemerintah Provinsi Jatim tahun 2020. Yaitu peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Jatim untuk pertumbuhan berkualitas dan berdaya saing.
“Dalam LKPJ tersebut dapat disimpulkan potensi pendapatan daerah Jatim jauh lebih besar dibandingkan realisasi tahun 2020. Indikasinya dalam 3 tahun terakhir realisasi pendapatan jatim selalu melebihi target. Bahkan tahun 2020 saat terjadi resesi ekonomi karena pandemi Covid-19 namun pendapatan masih melebihi target,” jelasnya.
FPKB mendorong pemprov Jatim untuk lebih optimal dalam mengeksplorasi pendapatan daerah. Menurutnya terkait itu ada beberapa masukan dari FPKB yakni optimalisasi proporsi retribusi daerah melalui skema ekstensifikasi retribusi.
“Kemudian optimalisasi proporsi pendapatan daerah lain-lain yang sah melalui ekstensifikasi pendapatan, peningkatan target rasio pajak daerah per PDRB. Dengan ini pemprov bisa mendapatkan pendapatan daerah melalui skema Dana Insentif Daerah (DID),” ungkapnya.
Masduki juga mengatakan dari 11 indikator yang disampaikan ada 7 indikator yang mencapai target dan 4 yang tidak tercapai. Menurutnya berdasarkan hal tersebut FPKB memberikan pandangan mengingat banyak target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024 yang tidak tercapai selama tahun 2020.
“FPKB mendorong agar dilakukan revisi RPJMD apalagi dengan adanya pandemi covid-19 harus disesuaikan dengan kondisi terkini sebelum pembahasan APBD 2021. FPKB juga mengapresiasi 41 penghargaan 14 bidang yang diterima sepanjang 2020. Ini membuktikan kinerja Pemprov Jatim 2020 mendapat pengakuan,” terangnya.
Sementara itu Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengatakan semua masukan yang kontruktif harus diterima dengan baik. Ia mengaku selalu ada kebutuhan untuk menyempurnakan kinerja. “Misalnya seperti optimalisasi serapan anggaran dan pendapatan,” katanya. [geh]

Tags: