Fraksi PKS-PAN Kabupaten Sidoarjo Boikot Pembahasan P-APBD 2019

Ketua DPRD, ketua komisi D, Wabup Nur Achmad sebelum senam Papua di alun alun sidoarjo

Sidoarjo, Bhirawa
walaupun diboikot 2 fraksi, akhirnya evaluasi gubernur tentang APBD perubahan 2019 Sidoarjo, selesai dibahas Banggar, Sabtu (28/9) siang.
Wakil ketua DPRD, Kayan, membenarkan, pembahasan evaluasi APBD-P 2019 sudah tuntas dan Senin besok hasil pembahasan evaluasi akan dikirimkan ke gubernur. Ia menyebut yang krusial dibahas adalah kekurangan anggaran Pilkada Sidoarjo 2020.
Kekurangan anggaran Pilkada ini akan ditambah melalui dana tak terduga. Soal dua fraksi yang tidak mau mengikuti rapat itu hak mereka. Ia juga meminta sekwan untuk merekam apa yang dibicarakan dalam rapat ini. Untuk dijadikan bukti argumentasinya dalam memberikan masukan.
Anggota fraksi PKS, Aditya Nindiatman, menyatakan alasan fraksinya tidak hadir karena masa pembahasan evaluasi APBD-P itu sudah selesai 17 September lalu. PP 12/2014 pasal 315 ayat 6 secara tersurat dan tersirat menyatakan, pembahasan evaluasi gubernur diberi waktu 7 hari sejak nota itu sampai ke DPRD yakni 10 September lalu. Jadi tenggat 7 hari yang diberikan PP itu sudah habis.
Pihaknya tidak mau melawan hukum dengan mengikuti pembahasan itu.diakui turun SE Mendagri yang mengijinkan pembahasan itu. tetapi SE itu kekuatan hukumnya dibawah PP.
Ketua DPRD Usman, menyatakan, Banggar membahas APBD-P sudah sesuai kehendak pemerintah. Ini sudah jadi persoalan DPRD se Indonesia. Ia menghormati sikap PAN dan FPKS yang tidak mau hadir dalam pembahasan APBD P 2019. (hds)

Tags: