Fungsi Kontrol Sosial Media Massa Harus Dijalankan

Jakarta, Bhirawa
Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi serta menjamurnya media massa konvensional (media cetak, elektronik, online), serta media sosial (medsos), merupakn tantangan bagi Humas, untuk menguasai setiap masalah di lapangan. Bila kesimpang siuran informasi dibiarkan, maka dampaknya akan luar biasa.
“Oleh karena itu, komunikasi aktif dengan melibatkan media masa, merupakan komunikasi yang paling ideal bagi Humas dalam menginforma sikan berbagai kebijakan pemerintah, ” ujar Kabiro Humas Kemenaker Soes Hindarno dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kabag Humas Subhan dalam penutupan Musyawarah Forum Wartawan Ketenagakerjaan (Forwaker) di Ciloto-Cianjur, akhir pekan. Dalam musyawarah telah terpilih kembali Ir. Friendly Sianipar sebagai Ketua Forwaker masa bakti 2019-2021.
Menurut Soes Hindarno, dengan memanfaatkan kemajuan teknologi komunikasi, maka media massa maupun medsos mempunyai peranan penting untuk menyampaikan pesan dan berinteraksi dengan masyarakat luas. Termasuk dengan menjalankan fungsinya sebagai kekuatan keempat (the fourth estate), setelah lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Disebutkan, di era keterbukaan informasi ini, kekuatan idealisme media masa, dalam menjalankan fungsi kontrol sosial harus tetap di jalankan secara konsisten. Namun dalam melaksanakan fungsi, hak dan kewajiban serta peranannya, pers harus menghormati hak azazi setiap orang. Maka pers dituntut profesional dan terbuka untuk dikontrol masyarakat.
“Yang dimaksud kontrol masyarakat antara lain bahwa setiap orang dengan dijaminnya Hak Jawab dan Hak Koreksi oleh lembaga-lembaga masyarakatan. Seperti, pemantau media (media watch), oleh Dewan Pers dengan ber bagai bentuk dan cara,” ucap Soes Hindarno. [ira]

Tags: