Gabungan Pengusaha Konstruksi Sidoarjo Setujui Black List Diberlakukan

Imam Sugiri

Sidoarjo, Bhirawa
Lebih dari 10 proyek besar Sidoarjo gagal diselesaikan tepat waktu pada tahun ini. Apakah PPKom menjatuhkan black list, atau dengan pemberian adendum (tambahan waktu).
Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, pekan lalu sudah melakukan Sidak beberapa proyek dan menemukan banyak proyek besar yang dipastikan gagal diselesaikan sesuai kontrak kerja. Diantaranya jalan beton di Raya Sukodono. Pelaksana hanya menyelesaian 50% nya saja yang pada ruas jalan sebelah barat, sedangkan satu ruas timur jalan belum dibeton.
Jalan beton di Desa Kemiri, Buduran, nasibnya juga sama hanya menyelesaikan satu ruas jalan. Lalu pengaspalan dan box culver di Jl Kombes M Duryat (depan Kantor Satpol PP) yang masih kelihatan porak poranda. Gedung RSUD Sidoarjo, Bank Delta Artha, dan masih banyak yang lain.
Direktur PT Yang Andalan Utama, Imam Sugiri, tidak bisa menyelesaikan pembangunan gedung Bank Delta Artha, karena ada perubahan mendasar pada struktur fondasi. Yakni gedung yang awalnya hanya lima lantai, lalu harus diubah sesuai keinginan bupati, menjadi tujuh lantai. Akhirnya dilakukan perubahan konstruksi, hydran, fire alarm dan sebagainya sehingga waktu terbuang sekitar 110 hari.
Pekerjaan yang dimulai pada 5 Mei itu seharusnya bisa diselesaikan tepat waktu. Tapi karena PPkom dilakukan perubahan mendasar pada struktur fondasi, akhirnya molor. Dan sebenarnya bisa waktu 110 yang menjadi haknya untuk dikembalikan. Dalam adendum waktu saya tidak minta tambahan waktu 110 hari atau 55 hari seperti bunyi Perpres. ”Saya hanya minta tambahan waktu 31 hari saja. Proyek itu akan dijanjikan selesai pada saat HUT Sidoarjo yang jatuh 31 Januari mendatang,” ujarnya mantap.
Sekretaris Gapeknas (Gabungan Pengusaha Konstruks) Sidoarjo, Bambang, mendukung PPKom untuk menjatuhkan black list kepada kontraktor yang gagal menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak. Banyak kontraktor yang ngawur, sudah tahu saat lelang, waktunya tidak memungkinkan menyelesaikan pekerjaan, masih saja ditawar. Ia melihat, banyak kontraktor yang serakah, memaksakan ikut lelang meski sudah dapat banyak pekerjaan. Akhirnya nafasnya tidak kuat menyelesaikan pekerjaan itu.
”Biarlah sanksi jadi pembelajaran kontraktor akibat mereka tidak bersatu dan lebih mementingkan egonya sendiri-sendiri,” tambahnya. [hds]

Tags: