GAIB Soroti Dua Proyek Miliaran Disbudparpora Tak Sesuai Kontrak

Kantor Disbudparpora Kabupaten Sampang

Kantor Disbudparpora Kabupaten Sampang

Sampang, Bhirawa
Miliaran rupiah dua kegiatan proyek fisik tahun anggaran (TA) 2015, di dinas kebudayaan pariwisata pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Sampang tak sesuai kontrak. Kegiatan tersebut menuai sorotan ormas gerakan anak indonesia bersatu (GAIB), yang mendorong penegak hukum segera menindaklanjuti kegiatan tersebut.
Menurut Habib Yusuf Ketua Ormas GAIB, Senin (8/8), dua kegiatan proyek di Disbudparpora Sampang TA 2015 yang tak sesuai kontrak ditemukan auditor negara badan pemeriksa keuangan (BPK) tanggal 30 Mei 2016, yakni pembangunan gedung KONI Sampang dengan nilai kontrak Rp 983.878.000 dan Pembangunan gedung olahraga Kecamatan Robatal Sampang dengan nilai Rp.689.410.000 sehingga totalnya Rp. 1.052.819.000. Sedangankan dua kegiatan tersebut yang tidak sesuai kontrak totalnya Rp.60.918.00.
“Jika temuan BPK tersebut lebih dari dua bulan tidak ada tindak lanjut dari SKPD atau Bupati Sampang, maka sudah semestinya aparat penegak hukum segera menindaklanjuti secara hukum yang berlaku,” pungkas Habib Yusuf yang asli warga Camplong Kabupaten Sampang itu.
Sementara kepala Disbudparpora kabupaten Sampang Djuardi, saat dikonfirmasi terkait tak sesuainya kontrak dua proyek tersebut, belum bisa dikonfirmasi, bahkan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pribadinya belum ada jawaban. [lis]

Tags: