Gaji ASN Sidoarjo Bisa Terlambat

Drs Ahmad Zaini MM

Sidoarjo, Bhirawa
Tim anggaran Pemkab Sidoarjo saat ini sedang terus mengejar waktu, untuk menyelesaikan proses refocusing anggaran di tahun 2020 ini.
Sekdakab Sidoarjo, Drs Ahmad Zaini MM, mengatakan pihaknya baru saja menerima surat dari Kementerian Keuangan, yang memerintahkan supaya beberapa kegiatan belanja anggaran dan kegiatan belanja modal di tahun 2020 ini, harus dikurangi sampai 50 persen.
“Ini untuk semua kegiatan belanja anggaran dan modal yang ada di OPD. Refocusing anggaran ini harus segera diselesaikan dan dilaporkan, ditunggu sampai akhir Bulan Mei ini kepada Kemenkeu,” jelas Ahmad Zaini.
Karena selama ini proses refocusing anggaran tahun 2020 belum tuntas, kata Zaini, transferan DAU dari Pusat kepada Pemkab Sidoarjo menjadi terlambat.
Salah satu contoh, DAU yang ditransfer oleh Kementerian Keuangan pada Bulan kemarin, kata Zaini, hanya cukup untuk membayar gaji pegawai di Bulan Mei 2020 ini. “Bila refocusing anggaran tahun 2020 ini belum juga selesai, gaji untuk pegawai pada bulan berikutnya bisa juga terlambat dibayarkan,” komentarnya.
Karena itu proses membahas refocusing anggaran tahun 2020 ini, kata Zaini, saat ini secepatnya harus diselesaikan. Lebih cepat tentunya akan sangat lebih baik.
Kegiatan refocusing anggaran di tahun 2020 ini, diakui Zaini, karena adanya Pandemi Covid-19 saat ini. Sehingga semua daerah menjadi focus untuk memutus mata rantai Covid-19 dengan melakukan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Konsekwensinya, semua kegiatan belanja anggaran dan kegiatan belanja modal di Pemerintah daerah wajib untuk dikurangi sampai 50 persen.
Dengan kondisi abnormal saat ini, menurut Zaini, semua pihak harus bisa menerima. Karena wabah Covid-19 belum bisa diprediksi akan berakhir sampai kapan. “Harapan kita, meski dalam kondisi prihatin masih ada wabah Covid-19 saat ini, pembangunan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah masih terus bisa berjalan,” harapnya.
Dirinya juga sempat mengatakan, selain harus melakukan refocusing anggaran sebesar 50 persen di tahun 2020 ini, adanya wabah Covid-19 di wilayah Kab Sidoarjo juga telah menurunkan pendapatan asli daerah ( PAD ) dari sektor pajak dan retribusi sebesar Rp540 miliar. [kus]

Rate this article!
Tags: