Gaji Dibawah UMK, Buruh PT KM Gresik Demo

Sejumlah buruh PT Karung Mas saat menggelar aksi unjuk rasa di depan halaman pabrik. [kerin ikanto/bhirawa]

Sejumlah buruh PT Karung Mas saat menggelar aksi unjuk rasa di depan halaman pabrik. [kerin ikanto/bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Sebagai kota industri, Gresik tak pernah sepi dari unjuk rasa buruh. Kali ini, sekitar 300 lebih buruh PT Karung Mas (KM) di jala raya Sembayat, Kecamatan Manyar yang tergabung dalam KASBI (Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia) melakukan aksi unjuk rasa di tepi jalan raya depan halaman pabrik, Senin (10/10).
Menurut para buruh,  selama ini cukup banyak pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan  yang memproduski beragam macam karung itu. Diantara pelanggaran itu, selain perusahaan tidak memberlakukan UMK (Upah Minimum Kabupaten), juga tidak pernah memberikan THR (Tunjangan Hari Raya) kepada karyawan setiap menjelang lebaran tiba. “Paling banter karyawan hanya diberi roti kaleng. Padahal,  seharusnya karyawan berhak menerima THR satu kali gaji,” tegas  Agus Budiono.
Menurut Agus, tidak diberi THR sebenarnya itu tidak masalah. Asalkan yang  penting buruh digaji sesuai dengan UMK. Namun, yang terjadi tidaklah demikian. “THR nggak dikasih, gaji masih dibawa UMK. Padahal, perusahaan sebenarnya mampu,” tegas Agus Budiono, koordinator lapangan (korlap) aksinya.
Tidak hanya itu, tambah Agus, perusahaan juga dinilai sewenang-wenang dalam melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) terhadap buruh.  Tanpa kesalahan jelas, langsung main pecat.
Oleh sebab itu, karena banyaknya pelanggaran yang dilakukan perusahaan yang dikenal sangat tertutup dengan masyarakat sekitar ini minta pihak Dinas Tenega Kerja (Disnaker) Pemkab Gresik jangan hanya diam. “Tapi, selaku pengawas,  juga harus turun tangan untuk mengusut pelanggaran yang dilakukan perusahaan tersebut,” tegas Agus.
Tak lama kemudian, petugas dari Bidang Pengawasan dari Disnaker Pemkab Gresik datang. Sejumlah perwakilan yang ditunjuk untuk masuk  melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan. Sementara, lainnya  terus melakukan orasi sambil menunggu hasil perundingan.
“Tolong Disnaker kami butuh kejujrannya kalian. Tidak tegas pelanggaran yang dilakukan perusahaan PT Karung Mas. Karena banyak sekali pelanggan yang dilakukan,” tegas Agus.
Aksi yang dilakukan KASBI itu  sempat akan mendapat perlawan dari sejumlah sopir dump truk galian C yang melakukan pengurukan ke Pelabuhan Internasional Kalimireng. Karena aksi itu dinilai cukup mengganggu arus lalu lintas. Para sopir dump truk  hendak turun. Namun,  oleh petugas dicegah, akhirnya terus jalan.
Aksi itu terus dalam pengawalan ketat petugas dari Polsek Manyar karena khawatir menimbulkan kemacetan. Meski itu digelar ditepi jalan raya depan halaman perusahaan. [eri]

Tags: