Gaji Dipotong, Ratusan Banpol PP Ngeluruk Kantor Satpol PP pemkot Blitar

Tampak ratusan Banpol PP Pemkot Blitar mendatangi markas sendiri di Kantor Satpol PP Kota Blitar meminta kejelasan pemotongan gaji bulanan.(Hartono/Bhirawa)

Kota Blitar, Bhirawa
Meminta kejelasan adanya pemotongan gaji, ratusan Bantuan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) datangi Markas Satpol PP Kota Blitar, Jumat (6/3) kemarin.
Kedatangan ratusan Banpol tenaga kontrak Pemkot Blitar ini menuntut kejelasan pemotongan gaji sebesar Rp. 100 ribuoleh pihak ketiga yang dinilai tanpa tanpa alasan yang jelas. Bahkan para tenaga Banpol PP yang berjumlah 275 orang mengeluhkan gajinya untuk Februari 2020 dipotong oleh perusahaan penyedia jasa outsourcing selaku pihak ketiga, dimana pemotongan itu juga tanpa kejelasan dan mereka tidak diberi tahu alasan pemotongan gaji tersebut.
“Padahal sebelumnya pihak ketiga selaku penyedia jasa tenaga outsourcing memastikan gaji untuk Februari 2020 diberikan secara penuh sesuai UMK Kota Blitar,” kata salah satu Banpol yang tidak mau disebutkan namanya.
Selain itu dikatakannya pada penerimaan gaji untuk bulan Februari 2020 kemarin dipotong sekitar Rp 100.000,- dan yang tidak bisa diterima oleh ratusan Banpol gaji yang terima juga jadi tidak sesuai dengan UMK (upah minimum kota).
“Padahal UMK Kota Blitar Rp 1,95 juta, tapi pada Februari 2020, kami tidak menerima utuh, sehingga hal inilah yang membuat teman-teman Banpol kecewa,” terangnya.
Dikatakannya selain gaji di bulan Februari, gaji pada Januari 2020 juga dipotong. Bahkan potongan untuk gaji Januari mencapai Rp 200.000. Tetapi, pemotongan gaji untuk Januari 2020 sudah ada penjelasan dari perusahaan penyedia jasa tenaga outsourcing. Pemotongan gaji itu untuk dana sosial dan penggantungan kerja selama tiga hari.
“Bulan Januari kemarin juga ada pemotongan gaji, sudah ada penjelasan dari PT, kami tidak masalah,” terangnya.
Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Hadi Maskun dikonfirmasi mengatakan hingga kini pihaknya juga belum menerima penjelasan dari perusahaan penyedia jasa tenaga outsourcing soal pemotongan gaji untuk Banpol PP. Sehingga pihaknya tidak bisa memberi keterangan secara detail terkait masalah pemotongan gaji tersebut.
“Sementara kami belum bisa menjelaskan secara detail, dan kami masih akan konfirmasi ke perusahaan penyedia jasa tenaga outsourcing. Secepatnya, kami akan meminta perwakilan PT ke Kota Blitar untuk menjelaskan masalah itu. Perwakilan PT berada di Jakarta,” kata Hadi Maskun.
Selain pemotongan gaji para Banpol PP juga mengeluhkan soal tanda tangan kontrak kerja dengan perusahaan penyedia jasa tenaga outsourcing. Bahkan sampai sekarang para Banpol PP belum menandatangani kontrak kerja. Padahal biasanya, setiap awal tahun selalu ada tanda tangan kontrak kerja baru. (htn)

Tags: