Gaji GTT SMA/SMK Surabaya Ditaksir Rp 137 Ribu Per Jam

Saiful Rahman

Ringankan Beban Sekolah Hingga 60 Persen
Dindik Jatim, Bhirawa
Rencana Pemprov untuk memberikan gaji Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) SMA/SMK di Jatim semakin matang. Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim telah merumuskan standar gaji dan segera akan diusulkan ke Gubernur. Dan Surabaya, perhitungan gajinya ditaksir akan menjadi yang tertinggi.
Kepala Dindik Jatim Dr Saiful Rachman menuturkan, saat ini format perhitungan gaji GTT-PTT SMA/SMK telah disusun. Hari ini, Kamis (24/8), akan langsung disampaikan ke Gubernur untuk meminta persetujuan. Dalam perhitungannya, setiap daerah akan memiliki standar gaji yang berbeda-beda. Misalnya Surabaya yang ditaksir mencapai Rp137 ribu per jam.   Sedangkan Magetan taksirannya Rp57 ribu per jam.
“Surabaya paling tinggi. Jika diakumulasikan dengan 24 jam mengajar. Maka penerimaan gaji GTT sekitar Rp 1,6 juta sampai Rp3 juta,” tutur Saiful ditemui kemarin.
Perhitungan standar gaji, dijelaskan Saiful berdasarkan tiga pertimbangan. Di antaranya ialah honor pokok, indeks kemahalan dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Dari jumlah tersebut akan ditemukan standar gaji per jam dan dikalikan jumlah jam mengajar. “Untuk honor pokoknya ini akan sama semua daerah. Tapi tetap adil karena ada perhitungan indeks kemahalan dan UMK,” kata Saiful.
Mantan Kepala Badan Diklat Jatim itu menegaskan, serangkaian perhitungan tersebut masih merupakan kalkulasi awal. Sebab, persetujuan tetap ada ditangan Gubernur Jatim yang selanjutnya akan diusulkan menjadi Peraturan Gubernur. Selain itu, pemberian gaji dari APBD Jatim ini juga akan tergantung dari pada kekuatan anggaran yang ada.
“Ada dua alternatif. Pertama menggaji GTT-PTT secara keseluruhan. Kedua memberikan subsidi gaji yang kemudian ditambah dengan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah),” tutur Saiful.
Jika seluruh beban gaji GTT akan ditanggung provinsi, Saiful memperkirakan besaran nilai anggaran yang harus dialokasikan mencapai Rp150 miliar dalam satu tahun.
“Standar gaji yang kita hitung masih untuk pembayaran gaji GTT. Sementara untuk PTT masih akan dihitung lagi kebutuhannya,” tambah dia.
Saat ini, jumlah GTT-PTT SMA/SMk di Jatim mencapai 3.000 orang. Mereka akan kembali diverifikasi berdasar lama kerja, usia dan program studi yang linier sebelum diterbitkan SK dari Sekdaprov Jatim.
Rencana Pemprov Jatim menggaji GTT-PTT SMA/SMK ini langsung disambut gembira oleh sekolah. Kepala SMAN 16 Surabaya Roosdiantini berharap kebijakan benar-benar terealisasi. Sebab, dengan adanya sokongan dana dari APBD untuk gaji GTT-PTT akan banyak meringankan beban yang saat ini ditanggung sekolah.
“Kita setiap bulan pengeluaran untuk GTT-PTT bisa mencapai 60 persen. Bahkan lebih jika ada kegiatan-kegiatan di luar sekolah,” tutur Roosdiantini.
Rinciannya, dengan jumlah GTT-PTT sekitar 32 orang, SMAN 16 harus menyisihkan sekitar Rp80 juta per bulan untuk gaji. Ini merupakan skala prioritas yang harus dipenuhi pertama.
“Kalau ada banyak kegiatan seperti belan kemarin bisa sampai Rp97 juta untuk transport dan sebagainya,” tutur Roosdiantini. Dengan adanya subsidi dari Gubernur Jatim, pihak sekolah menurutnya akan lebih leluasa dalam melaksanakan program-program dalam rangka pembinaan prestasi siswa. Karena selama ini, pembinaan prestasi masih banyak bekerjasama dengan orangtua. Sementara kebutuhan seperti perawatan, ATK dan menghias taman dilakukan banyak penghematan. [tam]

Tags: