Gaji Ke-13, Pemerintah Kota Surabaya Belum Bisa Dicairkan

Pemkot Surabaya, Bhirawa
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengakui belum bisa mencairkan anggaran gaji PNS ke-13. Ia mengatakan kalau anggarannya belum ada karena pendapatan daerahnya belum tercapai akibat insiden bom teroris beberapa bulan lalu.
“Saya prinsip tidak ada masalah, ini loh kemarin kejadian teroris, itu nggak tercapai pendapatan,” jawab Risma kepada sejumlah awak media di ruangan kerjanya. Jumat (5/10/2018).
Risma mengaku tidak ingin mengambil resiko, jika dalam waktu dekat mencairkan gaji PNS ke 13. Apalagi ejika dikaitkan dengan tanggung jawabnya terhadap sejumlah kontrak dengan pihak ketiga yakni rekanan pelaksana.
“Nanti kalau tak kekno trus aku nggak bisa bayar kontrak rekanan trus piye, makanya kita lihat kondisi PAK. Kenapa, kalau memang kita ada uang ya kita bayar, kan nggak bisa, kita sudah ada ikatan dengan pihak ketiga terus nggak tak bayar, terus seng nanggung sopo, trus aku mbayar gaji ke 13,” tuturnya.
Artinya, Risma bukan tidak bersedia mencairkan gaji PNS ke 13, tetapi anggaran yang akan digunakan memang belum ada. Untuk itu Risma tetap belum bisa menjajikan, kapan bisa mencairkan.
“Jadi bukan nggak cair, duite ra ono, pendapatan belum tercapai, sampai akhir bulan kemarin, itu mestinya 72 persen, kita belum, tiap hari aku menerima laporan, jadi kapannya ya nggak tau,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Surabaya, Masduki Toha iku angkat bicara soal belum dicairkannya anggaran gaji PNS ke 13 oleh Pemkot Surabaya.
Menurut Masduki, cair dan tidaknya hak PNS ini ada ditangan Wali Kota Tri Rismaharini, padahal telah menjadi instruksi Mendagri dan telah menjadi keputusan rapat paripurna DPRD Surabaya.
“Persoalan ini ternyata hanya ada di Bu Risma Wali Kota, sampai pak Bambang DH Ketua Bapilu PDIP nya juga meminta untuk dicairkan, artinya ini hanya soal apa maunya Bu Risma, uang sudah ada, mekanisme sudah dilakukan, sekarang apa maunya,” ucap Masduki.
Politisi asal Fraksi Partai Kabangkitan Bangsa (PKB) ini sampai mengaku jengah dengan sikap Wali Kota Surabaya yang masih terkesan mengulur-ulur pencairan hak para abdi negara di lingkungannya sendiri. Tapi dia meminta jawaban yang jelas.
“Sekarang mau dicairkan atau enggak terserah, kita ini di DPR ini kan butuh jawaban yang jelas, karena jajaran Sekda kebawah sudah siap, bahkan Wakil Wali Kota juga sudah pasangan badan, tapi faktanya masih saja tidak bisa,” akunya.
Masduki juga menilai ada kejanggalan di pemerintahan Risma, karena tidak memberikan delegasi penuh kepada wakilnya jika berhalangan untuk hadir, atau sedang berada di luar negeri.
“Anehnya lagi, kenapa tidak ada pendelegasian, alasan ke luar negeri itu hanya dibuat-buat, buktinya paripurna nota keuangan Rp9,2 Triliun bisa dibahas dan digedog tidak dengan Wali Kota, tapi dengan Wakil Wali Kota, kenapa pencairan yang nilainya sekitar 58 Miliar nggak bisa,” tandasnya.
“Sekarang bolanya ada di Bu Risma, tapi tolong berikan jawaban yang jelas kepada kami, masyarakat dan selurush PNS yang jumlah mencapai 24 Ribu itu, mau atau tidak mau mencairkan, biar jelas,” tambahnya.
Masduki mangatakan sangat khawatir, polemik pencairan gaji PNS ke 13 ini akan berdampak politis di Pemilu 2019, meskipun dirinya berharap agar tidak ditarik-tarik ke ranah politik, karena persoalan tersebut murni menyangkut hak PNS.
“Yang jelas ini tahun politik, jangan dibuat permainan seperti ini, dan saya tidak mau dikaitkan dengan politik karena ini murni soal hak para PNS, Ini dampak politisnya akan sangat jelas, termasuk untuk Pilpres mendatang,”
“Kalau jumlah PNS yang mencapai 24 ribu itu dikalikan 3 (satu keluarga) sudah ratusan ribu loh, ini bahaya, baik secara sosial maupun ekonomi, apalagi politis, karena sangat bosa dihubung-hubungkan terus,” imbuhnya.
Sebenarnya saya bisa santai aja, lanjut Masduki, tetapi ini kan menyangkut hak nya PNS. “Lagian bukan uang kita kok, kita ini hanya sebagai perantara saja, maka tolong kepada Wali Kota beri kami jawaban yang jelas dan pasti, dicairkan atau tidak,” pungkasnya. [iib.dre]

Tags: