Gaji Ke-13 PNS Lamongan Cair

6-foto A yit-gaji3Lamongan, Bhirawa
Bulan ini bisa dibilang menjadi bulan berkah juga untuk PNS. Setelah pekan lalu menerima rapelan kenaikan gaji sebesar 6 persen, minggu ini giliran gaji ke-13 yang diterimakan. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lamongan sudah menyiapkan anggaran sebesar kurang lebih Rp 51 miliar untuk sebanyak 12.087 orang PNS Lamongan.
Kepastian pencairan itu Seiring dengan sudah turunnya Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2014 tentang Pemberian Gaji / Pensiun / Tunjangan Bulan Ketigabelas Dalam Tahun Anggaran 2014 Kepada PNS, Anggota TNI, Anggota Kepolisian Negara RI, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun / Tunjangan sejak minggu lalu.
Kabag Humas dan Infokom berharap adanya pencairan rapelan kenaikan gaji 6 persen dan gaji ke-13 tersebut bisa meningkatkan kinerja PNS. Selain itu, agar dimanfaatkan sebaik-baiknya. “Terlebih saat ini bersamaan dengan musim ajaran baru yang tentunya membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Belum lagi untuk memenuhi kebutuhan berlebaran. Sehingga ini bisa meringankan pengeluaran,” ujarnya.
Besaran gaji ke-13 itu sendiri disesuaikan dengan gaji take home pay Bulan Juni 2014. Yakni gaji pokok dan berbagai tunjangan yang biasa diterima, seperti tunjangan eselon (untuk pejabat eselon) dan tunjangan anak. Misalnya untuk PNS golongan IIIc dengan masa kerja 27 tahun non pejabat eselon, take home pay yang diterima sebesar Rp 3.979.300. Sedangkan untuk golongan IIb dengan masa kerja 6 tahun non pejabat eselon, menerima take home pay sebesar Rp 2.570.000. [yit]

Keterangan Foto : Bendahara gaji di satuan kerja Pemkab Lamongan saat mengambil gaji ke-13. [suprayitno/bhirawa]

Rate this article!
Tags: