Gaji Ke-13 PNS Sidoarjo Cair

Khusnul Inayah

Khusnul Inayah

Sidoarjo, Bhirawa
Gaji 13 tahun 2015 untuk PNS di Kab Sidoarjo siap dicairkan. Karena itu, mulai 1 Juli kemarin, semua SKPD di Kab Sidoarjo diminta untuk secepatnya menyerahkan surat perintah membayar (SPM) ke Bendahara Umum Daerah Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Sidoarjo.
”Kami beri batas waktu maksimal sampai 3 Juli, agar bisa kita cairkan secara bersama-sama pada 6 juli nanti, karena itu hari ini bila ada SPM yang masuk akan segera kita verifikasi,” kata Kuasa BUD DPPKA Sidoarjo, Khusnul Inayah, Rabu (1/7) kemarin.
Bagi SKPD yang telat menyerahkan SPM nya sampai 3 juli nanti, menurut Khusnul, dengan berat hati terpaksa tak bisa dicairkan secara bersama-sama. Menurut Khusnul, masalah ini sudah disosialisasikan selama tiga hari pada pertengahan Juni kemarin. Hal itu dianggap sudah cukup bagi SKPD untuk mengetahui dan mempersiapkan diri.
Khusnul menjelaskan, sebanyak  48 SKPD di Pemkab Sidoarjo harus tahu lebih awal masalah itu, sebab menurutnya saat ini bendahara gaji bebannya banyak. Ia menyebut, kini bendahara gaji di SKPD juga mengurusi kenaikan gaji 2015 yang mulai dicairkan pada bulan Juli ini. Juga sekaligus mengurusi rapelan kenaikan gaji itu mulai Januari sampai Juni, serta adanya rapel gaji 13.
Diakui Khusnul, pencairan gaji 13 itu harusnya bisa bareng-bareng, karena bila tidak, maka akan rawan dengan  komentar yang  tidak baik. Pencairan gaji 13 harusnya juga bareng , sebab gaji 13 itu selama ini sudah dinanti-nanti semua PNS. ”Makanya SKPD harus segera menyerahkan SPM ini,” kata Iin, sapaah akrab Khusnul Inayah.
Terlepas bareng maupun tidak dalam pencairan gaji 13 tahun 2015 ini, menurut pendapat Khusnul janji pemerintah sudah pas dalam pencairan gaji 13 ini, yakni sebelum Lebaran. Itu dianggap tepat, karena kini banyak kebutuhan, seperti persiapan lebaran dan bersamaan pula dengan pendaftaran anak masuk sekolah. Sementara itu, informasi yang didapat dari Bidang Anggaran DPPKA Sidoarjo, untuk kebutuhan pencairan gaji 13 tahun 2015 ini, disiapkan anggarannya sebesar Rp59 Miliar
PNS Gresik Diterima Bersama Gaji Bulanan
Gresik, Bhirawa
Dalam waktu dekat, gaji ke 13 PNS di jajaran Pemkab Gresik segara cair. Dana untuk gaji 13 itu sudah siap hanya tinggal menunggu pencairannya saja. Diperkirakan, gaji 13 yang sudah lama ditunggu PNS akan cair dalam Minggu ini.
”Mungkin dalam Minggu ini gaji 13 itu sudah cair. Dananya sudah siap. Tinggal menunggu Perbupnya saja yang belum turun,” terang Dra Yetty Sri Suparyati, MM, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Pemkab Gresik, Rabu (1/7).
Menurut Yetty, gaji 13 itu akan diterimakan bersamaan dengan gaji bulanan dan rapelan. Dana yang dialokasikan untuk gaji bulanan, gaji ke 13 dan  rapelan itu diperkirakan mencapai Rp100 miliar. Dana itu semua murni dari APBD 2015. ”Kami usahan secepatnya. Begitu Perbupnya sudah turun, langsung diterimakan,” katanya.
Gaji 13 akan diterima utuh oleh PNS tanpa ada potongan sama sekali. Sementara besar gaji 13 adalah satu kali gaji pokok bulanan yang diterima. ”Saya jamin gaji 13 itu tak akan ada potongan sama sekali. Kalau ada pemotongan, tolong dilaporkan,” tegas Yetty.
Memang, gaji 13 itu sudah lama ditunggu PNS. Dengan cairnya gaji 13 itu bisa mereka buat tambahan belanja lebaran nanti. Apalagi gaji 13 itu diterimakan bersamaan dengan pengambilan gaji bulanan. ”Katanya Juli sudah cair. Tapi pastinya kapan belum tahu,” tutur Sadiman, Staf pemberitaan Humas Pemkab Gresik.
Begitu diberi kabar gaji 13 akan diterimakan bersamaan dengan gaji bulanan, Sadiman langsung merasa senang. Apalagi dalam Minggu ini gaji 13 sudah cair. ”Lumayan bisa buat tambahan lebaran nanti. Jujur kalau gaji 13 sudah ditunggu para PNS. Apalagi pejabat staf seperti saya. Mengandalkan apa lagi kalau bukan dari gaji 13 untuk lebaran nanti,” kata Sadiman. [ali.eri]

Rate this article!
Tags: