Gali Pemikiran Ketatanegaraan Mbah Hasyim, Tebu Ireng Undang Tokoh Nasional

Seminar nasional aktualisasi pemikiran KH Hasyim Asyari, Minggu siang (28/01).

Jombang, Bhirawa
Pondok Pesantren (Ponpes) Tebu Ireng, Jombang menghadirkan sejumlah tokoh nasional pada Seminar Nasional bertajuk ‘Aktualisasi Pemikiran Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari (Mbah Hasyim) Dalam Konteks Kenegaraan Dan Kebangsaan’, Minggu siang (28/01) di Gedung Yusuf Hasyim lantai III, Kompleks Ponpes Tebu Ireng, Jombang.
Sejumlah tokoh nasional seperti Prof. Dr. H. Moh. Mahfud MD, SH, Prof. Dr. H. Buya Syafi’ie Ma’arif, Drs. KH. Afifuddin Mutahir, M.A serta Dr. H. Mif. Rohim, MA tampak hadir pada seminar nasional yang diikuti oleh ratusan mahasiswa, serta santri Ponpes setempat. Sementara itu, Pengasuh Ponpes Tebu Ireng, Jombang, Dr. (H.C) Ir. KH. Salahuddin Wahid (Gus Sholah) menjadi ‘Keynote Speaker’ acara tersebut.
“Kami ingin menggali khasanah keilmuan Kyai Hasyim Asy’ari di kaitkan dengan perkembangan sekarang. Konteks sekarang, tapi mengambil pemikiran Kyai Hasyim Asy’ari. Oleh karena itu, kami mengundang sejumlah tokoh yang kami anggap mampu menterjemahkannya,”papar KH. Sholahuddin Wahid (Gus Sholah) kepada sejumlah wartawan, usai acara.
Adik kandung Gus Dur itu menambahkan, pentingnya mengundang sejumlah tokoh tersebut untuk menggali lebih dalam pemikiran pendiri Nahdlatul Ulama (NU) itu dalam hal kenegaraan dan kebangsaan. Menurutnya, selama ini tidak ada pemikiran Mbah Hasyim yang langsung ke dalam sistem ketatanegaraan.
“Ya itu yang akan kita gali, tidak ada kan pemikiran beliau (Mbah Hasyim) yang langsung ke dalam sistem ketatanegaraan, tapi nilai-nilainya banyak,”jelas Gus Sholah.
Karena masih dua kali acara semacam itu di gelar, Gus Sholah berharap akan ada lagi gelaran seperti itu pada tahun-tahun mendatang, sampai ada kesimpulan pemikiran Mbah Hasyim dalam konteks kenegaraan dan kebangsaan.
Sementara itu Profesor Mahfud MD mengatakan, soal Khilafah, ia menjelaskan tidak pernah di ajarkan secara baku dalam islam, baik merujuk pada Al Qur’an maupun Sunnah Rosul. “Memang tidak ada, kalau ada saya mau ikut, suruh ke sini orangnya. Baku itu artinya, di ajarkan secara resmi sistemnya oleh Al Qur’an dan Sunnah, bukan prinsipnya,”ungkap Mahmud MD.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menambahkan, istilah Khilafah yang ada saat ini merupakan sebuah Ijtihad oleh setiap orang ataupun ulama. Karena banyaknya, hal tersebut di katakannya tidak ada yang baku.
“Kalau prinsip bernegaranya, itu wajib, bahkan fitrah menurut saya. Karena orang tidak bisa menghindar dari prinsip bernegara. Tapi sistemnya terserah masing-masing negara dan bangsa,”beber Mahfud.
Sementara substansi yang perlu di perjuangkan oleh umat islam dalam ‘Prinsip Khilafah’ adalah hal-hal seperti keadilan, kejujuran, pemimpin yang bersih, anti korupsi, demokrasi dan yang lainnya.
Terkait pemikiran Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari pada konteks ketatanegaraan dan kebangsaan, di terangkannya, pendiri NU tersebut tidak pernah membuat sistem ketatanegaraan.
“Makanya, Kyai Hasyim Asy’ari tidak pernah membuat sistem ketatanegaraan dan kenegaraan. Beliau mengatakan, tidak ada sistem yang baku sesudah Nabi (Muhammad), semua adalah produk Ijtihad,”pungkas Mahfud MD. [rif]

Tags: