Gandeng Jamkrida, LPDB KUMKM Tahun Ini Salurkan Dana Bergulir Rp 1,2 T

Dirut LPDB KUMKM Braman Setyo (kiri) berjabat tangan dengan perwakilan salah satu Jamkrida usai melakukan addendum perjanjian kerjasama dengan 14 Jamkrida di Hotel Mercure Grand Mirama, Kamis (13/9). [titis/bhirawa]

Pemprov Jatim, Bhirawa
Tahun ini LPDB (Lembaga Pengelola Dana Bergulir) KUMKM siap menyalurkan dana bergulir Rp 1,2 triliun, alokasi sementara untuk Jatim Rp 150 miliar. Untuk mempercepat penyerapan, LPDB menggandeng Jamkrida (Jamkrindo) sebagai penjamin kredit bagi UMKM yang tidak memiliki agunan yang memadai.
Dirut LPDB KUMKM Braman Setyo menjelaskan dari evaluasi yang dilakukan dalam penyaluran dana bergulir tahun-tahun sebelumnya, kendala kalangan UMKM untuk akses dana bergulir LPDB mayoritas karena ketiadaan jaminan, padahal usaha mereka banyak yang prospek.
“Karena itu dalam penyerapan tahun ini, sejak Juni 2018 kemarin kami melakukan perubahan pola dengan menggandeng Jamkrida (Jamkrindo) sebagai pemberi jaminan agunan bagi UMKM,” katanya usai kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Program Inklusif LPDB-KUMKM Tahun 2018 di Hotel Mercure Grand Mirama Surabaya, Kamis (13/9).
Dengan pola baru itu, UMKM bisa mengajukan dana bergulir dengan agunan minimal 30% dari plafon pinjaman. Sisanya bisa dihandel oleh Jamkrida (Jamkrindo).
Selain itu, persyaratan untuk mengakses dana bergulir dari sisi regulasi juga dipermudah seiring keluarnya Peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI Nomor 8 Tahun 2018. “Dulu karena syarat diketati, 90% permohonan dana bergulir ditolak. Rata-rata kesulitan di nomor induk koperasi, nilai kesehatan koperasi dan sertifikat kompetensi. Sekarang regulasi persyaratan pengajuan agak longgar, namun tanpa meninggalkan prinsip kehati-hatian. Kami tidak mau gegabah karena mengejar target realisasi,” katanya.
Sedangkan penyaluran dana bergulir menggunakan 3 skim yakni melalui koperasi dan UMKM, umum, lembaga perbankan dan non perbankan.
Tahun ini, pihaknya juga bekerjasama dengan 6 Fintech (Financial Technoloy) untuk mempercepat penyerapan dana bergulir. Fintech ini yang lolos setelah sebanyak 22 Fintech melakukan beauty contest. “Mereka tidak boleh mematok bunga kepada UMKM terlalu tinggi. Tak boleh lebih dari 10% per tahun,” katanya.
Braman Setyo optimistis dengan pola dan terobosan baru ini, penyerapan dana bergulir LPDB bisa lebih cepat. “Saat ini penyerapan memang baru 12% dari plafon Rp 1,2 triliun. Namun dengan pola dan regulasi baru, saya optimistis bisa terserap semua hingga akhir tahun,” katanya.
Untuk diketahui alokasi LPDB dari tahun ke tahun terus meningkat. Pada 2016 alokasi mencapai Rp 800 miliar, 2017 sebanyak Rp 1 triliun. Rata-rata penyerapan mencapai 84% dengan kredit macet 0,9%.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Mas Purnomo Hadi menjelaskan pihaknya siap membantu akselerasi penyerapan dana bergulir LPDB kepada UMKM dan koperasi baik simpan pinjam dan non simpan pinjam. Apalagi Jatim juga bersiap mendirikan Satgas LPDB untuk membantu pengawasan penyaluran.
“Kami akan mendirikan Satgas LPDB di lingkungan kantor Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jatim. Mereka membantu mengawasi penyaluran dan menganalisa kelayakan proposal yang diajukan,” katanya.
Diakuinya dengan persyaratan yang ketat, KUMKM sebelumnya kesulitan mengakses dana bergulir LPDB. Imbasnya fungsi pembinaan untuk pemberdayaan KUMKM tidak menyentuh.
Karena itu dia menyambut gembira pola baru yang dilakukan LPDB KUMKM. Diharapkan dengan pola baru ini, penyerapan dana bergulir LPDB di Jatim yang tahun ini dialokasikan Rp 150 miliar bisa maksimal. [tis]

Tags: