Gandeng Kejari Kota Malang Tindak WP Bandel

Kota Malang, Bhirawa
Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang Ir H. Ade Herawanto MT mengatakan pihaknya akan menerapkan sanksi berat kepada para Wajib Pajak (WP) yang tidak mau membayarkan kewajibannya.
Pernyataan tersesebut disampaikan Ade, usai menandatangani kerjasama dengan pihak Kejaksaan Kota Malang. MoU itu untuk menindaklanjuti setiap kasus yang dihadapi setiap WP di Kota Malang.
“Jadi nanti urusannya langsung dengan Kejaksaan. Kalau ada yang bandel semuanya akan diproses di pengadilan. Pengadilan nanti yang menentukan berdasarkan kesalahan yang dilakukan oleh WP,”ujar Ade.
Menurutnya, dengan adanya tindakan tegas, para WP akan semakin patuh dan tertib dalam menunaikan kewajibannya. Sebab, pada dasarnya, pajak sangat berguna dalam pembangunan Kota Malang.
“Sebenarnya kita berharap tidak ada yang sampai pada level Pidana. Karena WP itu adalah mitra pemerintah, jadi setiap kewajiban WB yang diselesaikan dengan baik ranah tersebut tidak akan terjadi,” papar dedengkot D’Kross itu.
Ade menyebut, sepanjang 2016, jumlah WP yang ‘nakal’ sangat besar, mendekati angka 100. Diantaranya berasal dari PBB, reklame, dan hotel. Angka ini ditargetkan dapat ditekan sepanjang 2017.
“Semakin sedikit WP yang nakal itu semakin baik. Kalau bisa tidak ada WP yang nakal itu akan lebih baik,”imbuhnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang, H.Moch. Anton, mengepresiasi gebrakan baru yang dilakukan BP2D, pihaknya berharap, para WP di Kota Malang itu, semakin sadar akan kewajibanya dalam membayar pajak. Selain itu, ia juga memberikan dukungan sepenuhnya langkah BP2D khususnya yang menyasar pada kalangan petani harus lebih memotivasi petani dalam memproduksi hasil pangan.
“Karena keringanan pajak tidak main-main, 50 persen. Jadi jangan sampai tanah pertanian beralih fungsi,” ujar Wali Kota yang kerap diapa Abah Anton itu. Selain itu, lanjutnya, program yang baru saja dikucurkan dalam Sunset Policy ini juga ditargetkan dapat mempertahankan lahan pertanian untuk tidak beralih fungsi menjadi lahan beton. Sehingga,masyarakat harus lebih pandai dalam memanfaatkan setiap pemotongan yang diberikan.
Sementara terkait kenaikan pajak yang dilakukan sepanjang 2017 ini, menurutnya pemerintah juga harus lebih berhati-hati dalam meraup setiap peluang. Terutama dalam peningkatan pendapatan asli daerah melalui pajak. Sebab jika berkaca pada pengalaman sebelum menjadi bukti bahwa kepercayaan masyarakat terus meningkat.
“Taat membayar pajak ini sangatlah penting. Terutama untuk kepentingan pembangunan di Kota Malang,” tambah Abah Anton.
Rencana dan aksi yang dilakukan pemerintah dalam menggeber beragam inovasi ini menurutnya sebagai salah satu bagian untuk memberi kepercayaan lebih kepada masyarakat. Selain itu sebagai contoh, bahwa pemerintah Kota Malang terus memberi inovasi terdepan bagi kepentingan masyarakat. [mut]

Tags: