Gandeng Pelaku Seni, Pemkab Mojokerto Sosialisasi Bahaya Rokok Ilegal

Tampak dalam foto Bupati Ikfina saat ikut menjelaskan bahayanya rokok ilegal dalam acara pagelaran dagelan.

Pemkab Mojokerto, Bhirawa.
Berbagai upaya Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk menekan dan memberantas peredaran dan produksi rokok ilegal telah ditempuhnya, selain melakukan operasi lapangan dan menggandeng para pemilik toko kelontong untuk menolak sekaligus melaporkan jika ditawari rokok ilegal.

Kini melakukan terobosan baru dengan menggandeng para pelaku seni untuk menyosialisasikan bahaya rokok ilegal. Pada sosialisasi kali ini, Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto menggandeng Campursari Guyon Maton, dikemas melalui hiburan dagelan, berlangsung di Lapangan TKD Trowulan, selasa 6/6/23 malam

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati pun menyempatkan menyapa masyarakat yang hadir. Dan berharap, masyarakat dapat membantu memberantas peredaran rokok ilegal yang dinilai merugikan negara dan masyarakat. “Mari bersama-sama memberantas rokok ilegal, selain membahayakan kesehatan, juga merugikan negara, kenapa demikian, dijelaskan, bahwa hasil dari cukai, yakni Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ini oleh pusat akan dikembalikan kepada daerah untuk kebutuhan masyarakat di daerah.

“Dana DBHCHT dari pusat ini juga akan dikembalikan lagi ke daerah, tentunya untuk kebutuhan masyarakat di daerah. Salah satu contoh juga seperti mengadakan kegiatan hiburan seperti ini,” jelasnya.

Kepala Bea Cukai Sidoarjo, Pancoro Agung mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum jika menemukan peredaran rokok ilegal. “Jika anda menemukan rokok ilegal, silahkan langsung melaporkan ke Bea Cukai, Polisi, Satpol PP atau perangkat desa setempat, agar bisa segera kami tindak lanjuti,” terangnya.

Agung pun menjelaskan, beberapa ciri rokok ilegal, diantaranya, rokok tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu. “Rokok ilegal ini tidak membayar cukai kepada negara, sehingga merugikan pendapatan negara. Rokok ilegal juga tidak ada standar kesehatan, sehingga bisa membahayakan masyarakat,” terangnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat terkait bahaya dan imbas peredaran rokok ilegal. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu mengurangi peredaran rokok ilegal di Indonesia. (min.bb).

Tags: