Ganti Rugi Lahan Tol KLB Rp10 M Macet di Pengadilan Negeri Gresik

Bupati Gresik saat turun ke lokasi telusuri tanah tak bertuan untuk tol KLB. [kerin ikanto/bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Hingga kini masih belum diketahui pemiliknya, sehingga dana ganti rugi untuk lahan proyek Jalan Tol Krian, Legundi, Bunder (KLB) senilai Rp10 miliar, masih ngendon atau tersimpan di Pengadilan Negeri (PN) Gresik. Meski PN Gresik sudah koordinasi dengan semua pihak terkait, namun masih belum juga diketemukan siapa pemilik lahan tak bertuan itu.
PN Gresik sendiri tak berani untuk mencairkan dana konsiyasi yang dititipkan di pengadilan untuk ganti rugi lahan tak bertuan itu, sebelum ada kejelasan siapa pemilik lahan itu sendiri. Paling tidak itu harus dibuktikan dengan surat kepemilikan atas tanah itu. ”Kalau tidak, kita nggak akan berani cairkan dana itu kalau tidak punya legal standing,” tutur Hamidi, Panitera Muda Perdata PN Gresik, Jumat (15/12) lalu.
Dikatakan Hamidi, sebenarnya total ada 40 bidang/lahan yang diterima PN Gresik untuk ganti rugi tol KLB itu. Rinciannya, tujuh bidang/lahan sudah dalam proses pencairan dengan total dana sebesar Rp10,4 milir. Namun, oleh pemiliknya masih belum diambil.
Namun, yang jadi masalah, kata Hamidi, untuk yang 33 bidang/berkas ini. Meski dananya sudah lama dititipkan PN Gresik, namun hingga kini belum bisa diproses karena pemilik lahan masih belum diketahui. Sehingga PN Gresik terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk mencari siapa pemilik 33 bidang/lahan itu. Diantaranya, dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik, Dinas Pertanahan Pemkab Gresik dan Bagian Pemerintahan Pemkab Gresik.
Untuk mencari siapa pemilik lahan tak bertuan itu sebelummya Bupati Gresik Sambari Halim Radianto bahkan turun langsung ke lokasi. Bupati bahkan minta instansi terkait, termasuk para camat yang wilayahnya dilewati tol KLB itu untuk koordinasi dengan Kepala Desa (Kades) karena dinilai paling tahu kepemilikan lahan itu melalui buku leter C.
Diketahui, pembangunan tol KLB sepanjang 38,29 km ini melalui dua wilayah, yaitu Kab Sidoarjo dan Kab Gresik.Di wilayah Kab Gresik, jalan tol KLB akan dibangun pada lahan seluas 143,27 ha pada 1.688 bidang. Sedangkan di wilayah Kab Sidoarjo tol KLB pada lahan 2,79 Ha pada 55 bidang.
Ada 20 desa yang dilalui jalan tol KLB itu, yaitu Desa Lebaniwaras, Lebanisuko, Sembung, Pedagangan, Manunggal, Belahan Rejo, Tanjung, Turirejo, Pranti, Beton, Gadingwatu, Putatlor, Morowudi, Boboh, Iker-iker Geger, Cermekidul, Cermelor, Pandu, Tambakberas, Banjarsari.
Sementara, sesuai data pada rapat koordinasi di Biro Pemerintahan Pemprov Jatim pada 28 Agustus 2017, proggres pembebasan lahan jalan tol KLB di Gresik yang sudah berhasil dibebaskan yaitu 117,78 Ha (1.369 bidang) atau 82,21%. Total lahan yang dibutuhkan seluas 143,27 Ha (1.668 bidang) Sedangkan 299 bidang atau seluas 25,49 Ha masih belum bebas. [eri]

Tags: