Gantikan BSM, Fungsi KIP Tak Jelas

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Dindik Jatim, Bhirawa
Program tiga kartu sakti pemerintah Jokowi semakin membuat bingung pemerintah di daerah. Tak terkecuali Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diluncurkan untuk siswa miskin dan rentan miskin. Hingga kini, kejelasan fungsi dari kartu tersebut masih dipertanyakan oleh daerah.
Kabid Pendidikan Menengah Pertama dan Pendidikan Menengah Atas (PMP-PMA) Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim Bambang Sudarto mengatakan, informasi yang diterima dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) masih sangat minim terkait hal ini. Dirjen Dikmen Kemendikbud hanya mengatakan bahwa Bantuan Siswa Miskin (BSM) akan digantikan KIP.
“Saat rakor dengan Kemendikbud memang disinggung. Tapi informasinya hanya BSM digantikan KIP. Itu saja, terkait petunjuk teknis, sasaran, pendistribusian hingga pemanfaatannya kita tidak tahu jelas,” tutur Bambang saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (5/11).
Bambang yakin, untuk memanfaatkan kartu tersebut tentu ada prosedur lanjutan, sebagaimana BSM yang lebih dulu diluncurkan oleh pemerintah SBY lalu. Apalagi untuk tahun ini, BSM telah tuntas disalurkan langsung ke rekening siswa. Sehingga KIP dimungkinkan belum bisa digunakan apa-apa oleh penerima. “BSM untuk kelas XII dan kelas IX itu sudah disalurkan untuk satu semester. Sedangkan siswa kelas VII,VIII,X dan XI diluncurkan langsung satu tahun. Otomatis kalau KIP menggantikan BSM kan baru berfungsi tahun depan,” tutur Bambang.
Ditanya mengenai data BSM, Bambang sendiri tak dapat menjawab berapa siswa yang menerima. Sebab, yang memiliki seluruh data penerima hanya pemerintah pusat. “Provinsi tidak tahu. Pencairannya pun langsung diberikan ke rekening siswa,” ungkap dia.
Kepala Dindik Jatim Dr Harun MSi optimis, kehadiran KIP ini akan membawa dampak positif bagi siswa di Jatim. Bahkan tidak hanya siswa miskin atau rentan miskin, warga belajar di pendidikan non formal maupun in formal juga akan merasakan manfaatnya. “Kalau BSM kan hanya untuk siswa sekolah formal saja. Sekarang cakupannya lebih luas,” kata Harun. Karena manfaat yang baik itu, Harun menyambut baik kehadiran KIP oleh pemerintah Jokowi.
Meski demikian, lanjut Harun, pemerintah pusat tetap harus melakukan koordinasi dengan daerah. Ini agar daerah juga mengerti program tersebut benar-benar dirasakan sesuai sasarannya. “Kebijakan boleh saja top down. Tapi koordinasi pusat dengan daerah tetap harus terlaksana,” kata dia.
Terpisah, Kabid Dikdas Dindik Surabaya Eko Prasetyoningsih mengungkapkan, tahun ini BSM untuk jenjang SD juga sduah disalurkan ke Surabaya selama tiga tahap pencairan. Tahap pertama dana disalurkan untuk 12.069 siswa, tahap kedua sebanyak 2.057 siswa dan tahap ketiga sebanyak 12.556 siswa. “Informasinya, KIP memang untuk menggantikan KIP. Tapi kita juga belum mendapat detail informasinya dari pusat,” pungkas dia.

Tunggu Juknis KIS
Kendati sudah diluncurkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) oleh Presiden RI Joko Widodo, hingga saat ini Dinkes Jatim belum mendapatkan petunjuk teknis (Juknis) tentang pemberlakuan dan mekanisme KIS. Hanya saja banyak kalangan berharap pemberlakuan KIS sejalan dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang digagas pemerintahan sebelumnya.
Kepala Dinkes Jatim dr Harsono berharap pemberlakuan KIS nantinya bisa sejalan dengan program JKN atau BPJS Kesehatan. Selain itu program KIS yang akan diberlakukan dapat mengkaver peserta yang tidak terdaftar dalam program BPJS Kesehatan dan PBI (Penerima Bantuan Iuran). Menurutnya, di Jatim masih banyak peserta di luar BPJS Kesehatan yang tidak mampu dan belum terdaftar pada program PBI, jumlahnya sebanyak 707.305 orang. “Orang yang belum masuk dalam dalam BPJS Kesehatan dan PBI ini yang harus dikaver oleh KIS,” ucapnya, Rabu (5/11).
Mantan Bupati Ngawi ini menjelaskan KIS dan BPJS merupakan satu program yang  tidak akan tumpang tindih karena sasarannya sama yakni masyarakat miskin. Saat ini di Jatim terdapat 14 juta warga tidak mampu, sementara total peserta BPJS sebanyak 22 ribu. ”Target jumlah kepesertaan BPJS adalah seluruh warga Indonesia. Nantinya, kami harapkan KIS menambah jumlah masyarakat miskin yang belum terkaver BPJS,” lanjutnya.
Disinggung apakah nantinya BPJS yang akan bergabung dengan KIS atau sebaliknya, dia menyatakan sebaiknya KIS  melekat pada program BPJS. Sebab program BPJS yang sudah berjalan telah memiliki badan hukum dan dipayungi undang-undang. ”Jadi BPJS lebih kuat daripada KIS, tapi masalah kebijakan ke depannya, Dinkes Jatim tetap akan mengikuti kebijakan dari pusat. Kita tidak dapat berjalan sendiri-sendiri karena masalah kesehatan adalah masalah bersama,” paparnya.
Direktur BPJS Regional VII Jawa Timur Andi Afdal juga mengaku hingga saat ini pihaknya masih belum mengetahui aturan main KIS. KIS adalah program baru yang akan diberlakukan, sedangkan program BPJS adalah program baru tapi sudah dijalankan. Meski akan ada pemberlakuan KIS nantinya tidak membuat kerja BPJS nganggur. ”Saat ini kita bekerja saja sembari menunggu perintah dari pusat bagaimana pelaksanaan KIS di Indonesia khususnya Jatim,” ujarnya. [tam,dna]

Rate this article!
Tags: