Gara-gara KPBU, Paripurna di DPRD Sidoarjo Molor Empat Jam

Suasana tegang di ruang paripurna

Sidoarjo, Bhirawa
Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo, molor 4 jam akibat tercantumnya salah satu agenda yang ternyata tidak pernah dibahas Banmus. Agenda yang tidak terjadwal Banmus tersebut mendapat protes anggota, sehingga digelar rapat Banmus secara mendadak.
Agenda yang nyelonong tanpa melewati Banmus itu adalah permohonan persetujuan terhadap perjanjiann kerjasama dan perjanjian regres skema KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha) rumah sakit Sidoarjo Barat.
Menurut Anggota Fraksi Golkar, M Nizar, saat menerima undangan paripurna itu dirinya melihat keganjilan. sudah mendapat informasi dari sejawatnya l soal KPBU itu tidak dibahas banmus. Nizar yang anggota Banggar, membenarkan bahwa setiap agenda paripurna harus melewati pintu Banmus. “Saya nggak tahu lewat apa lolosnya KPBU di paripurna,” ujarnya.
Akhirnya paripurna yang dihadiri bupati dan wakil bupati, tidak bisa dilangsungkan karena persoalan KPBU. Waktu yang disediakan paripurna pada pukul 12.00 digunakan Banmus menggelar rapat. Rapat Banmus yang tertutup berjalan a lot dan baru selesai pukul 16.00. hasilnya masalah perjanjian kerjasama KPBU disepakati di bawa dalam rapat paripurna.
Anggota Banmus dari PDIP, Tarkit Erdiyanto, menyatakan, Banmus sudah menyepakati KPBU di bawa dalam Paripurna. Namun 4 anggota FPKS tidak Nampak dalam ruang paripurna. Begitu pula wakil ketua DPRD dari FPAN juga tidak hadir, yang hadir dari PAN adalah ketua fraksinya, Adhi Samsetyo, Musauwimin dan Haris. Rapat dihadiri 35 anggota.
Masalah KPBU berpotensi menimbulkan persoalan besar, karena anggaran pembangunan rumah sakit sudah disediakan di APBD 2018 sebesar Rp 125 miliar, dan ditambah lagi menjadi Rp 120 miliar. FPAN dan FPKS ngotot dana APBD ini digunakan untuk membagun. Tetapi Pemkab tidak mau, dan memilih RS Sidoarjo barat dikerjasamakan dengan swasta melalui skema KPBU.(hds)

Tags: