Gebuk Pengacau Persatuan

foto ilustrasi

Kesadaran pluralisme (yang berkeadilan) sedang menjadi perdebatan luas. Mencapai ke-majemuk-an nasional, harus diupayakan dengan aksi sosial dan penegakan hukum tanpa diskriminasi. Seperti kata pepatah, “dimana bumi dipijak disitu langit di junjung.” Petuah luhur itu, mengajarkan penghormatan terhadap negara sekaligus ke-setia kawan-an nasional. Dimulai dari kecintaan terhadap kampung tempat tinggal, menjaga pranata sosial.
Tekad penguatan kemajemukan dan penegakan hukum tanpa diskriminasi, dinyatakan oleh presiden Jokowi. Pada forum jamuan dengan pemimpin media massa di istana negara, ditegaskan, penyelenggara negara akan bertindak tegas. Terutama terhadap pengacau persatuan (pluiralisme nasional), serta gerakan menyimpangi konstitusi (UUD).
“Tak gebug (saya pukul),” kata presiden Jokowi dengan dialek Jawa. D-gebug, dalam terminologi bahasa Jawa, berarti dipukul sebagai hukuman secara terbatas, sesuai kesalahan. Frasa kata “gebug” merupakan tahap hukuman awal, untuk menimbulkan efek jera. Frasa kata itu berbeda dengan “pateni” yang bermakna tumpas habis. Frasa kata yang sama pernah diucapkan pak Harto (presiden kedua RI).
“Yang bertindak inkonstitusional akan saya gebuk.”  Begitu kata Pak Harto, menanggapi isu gangguan terhadap keamanan negara. Terutama ancaman yang dapat “menggoyang” rezim. Tetapi sejak kalimat itu diucapkan, tidak ada yang benar-benar di-gebuk. Nampaknya, ancaman gebuk cukup efektif. Diantaranya karena diikuti perilaku pemerintahan yang lebih baik. Rezim pak Harto, lebih membuka diri (secara politik) terhadap kelompok yang selama ini ter-marjinal.
Bahkan pak Harto sekeluarga, menunaikan ibadah haji. Sehingga dituding mulai condong pada “kelompok hijau.” Antaralain, meng-akomodir tokoh nahdliyin (NU) masuk dalam kabinet, menjadi Menteri Agama. Begitu pula tokoh-tokoh NU boleh menjadi pucuk pimpinan partai politik (Hamzah Haz menjadi Ketua Umum PPP). Tokoh struktural NU juga boleh menjadi Ketua Umum MUI (Majelis Ulama Indonesia). Sejak paruh awal dekade 1990-an, ke-majemuk-an Indonesia lebih terjamin.
Nampaknya, ke-majemuk-an perlu upaya penguatan lebih konsisten. Seiring situasi kebijakan rezim, maka kemajemukan mengalami fluktuasi (bisa pasang bisa juga surut). Namun di seluruh belahan dunia, hikmah ke-majemuk-an sangat bergantung pada situasi sosial yang dihadapi oleh kelompok mayoritas. Bersyukur, kelompok mayoritas di Indonesia, dalam suasana sosial yang damai.
Kini, tugas penyelenggara negara untuk menjamin kedamaian, bersinergi dengan kelompok mayoritas. Namun harus diakui, pada situasi lain terdapat kelompok (minoritas) yang “ke-bablas-an” mem-bonceng asas HAM (Hak Asasi Manusia). Ironisnya, UUD yang menjamin HAM, juga di-ingin-kan diubah. Beberapa kelompok minoritas radikal, terang-terangan melakukan propaganda. Kelompok radikal, bisa berbasis ekstrem kanan maupun ekstrem kiri.
Propaganda kelompok radikal (kanan maupun kiri) bisa menimbulkan konflik sosial. Tak terkecuali konflik internal umat beragama, muslim mapun non-muslim. Bisa berujung tawur sosial. Tak jarang, dakwah keagamaan hanya berisi olok-olok terhadap kelompok lain. Sehingga sebaiknya, masyarakat (muslim) tetap mengikuti dakwah ajaran yang paling umum dan sudah dikenal selama ini. Antaralain, yang dilakukan oleh Nahdlatul Ulama (NU) atau oleh Muhammadiyah.
Seluruh institusi (negara) serta MUI telah bergerak cepat. Tokoh-tokoh masyarakat juga telah wanti-wanti agar masyarakat waspada terhadap ajakan berdakwah yang bisa merusak NKRI. Sudah banyak gerakan ber-label dakwah keagamaan, malah menimbulkan konflik pada masyarakat. Termasuk gerakan (seolah-olah) dakwah, yang biasa meng-kafir-kan, menuduh bid’ah dan musyrik pada kelompok lain, walau se-agama.
Tak berlebihan presiden Jokowi, berujar akan “meng-gebuk.”  Amanat UUD bernunyi, “Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,….” Muqadimah UUD diakhiri dengan Pancasila, sebagai falsafah negara. Maka ke-majemuk-an NKRI, dan Pancasila, wajib dijamin.

                                                                                                                       ———   000   ———

Rate this article!
Gebuk Pengacau Persatuan,5 / 5 ( 1votes )
Tags: