Gebyar Ekspo Pengembalian BB Hasil Kejahatan

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan bersama Kepala Bakesbangpol Jatim Jonathan Judianto saat menyerahkan barang bukti satu unit mobil Alpard ke pemilik pada Gebyar Ekspo Pengembalian Barang Bukti roda dua (R2) dan roda empat (R4) di halaman Mapolda Jatim, Selasa (24/9). [trie diana]

Kembalikan 1.500 Motor R2 dan R4 ke Pemilik
Polda Jatim, Bhirawa
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan membuka Gebyar Ekspo Pengembalian Barang Bukti roda dua (R2) dan roda empat (R4) di halaman Mapolda Jatim, Selasa (24/9). Sebanyak 1.500 unit R2 maupun R4 digelar dan bisa diambil oleh pemiliknya, dengan menunjukkan bukti kepemilikan.
Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan, Gebyar Ekspo ini merupakan persembahan Polda Jatim dan jajaran kepada masyarakat yang jadi korban kejahatan curanmor. Mulai 24 – 28 September 2019 masyarakat bisa datang ke Polda Jatim atau Polres jajaran guna mengambil motornya yang pernah hilang dicuri.
“Hari ini (kemarin) secara serentak seluruh Polres jajaran Polda Jatim melakukan Gebyar Ekspo Pengembalian Barang Bukti. Totalnya ada 1.500 dengan yang ada di Polres, sedangkan yang ada disini (Polda Jatim) ada 828 R2 maupun R4,” kata Irjen Pol Luki Hermawan.
Luki menjelaskan, Gebyar Ekspo ini merupakan pertama di Jatim, bahkan di Indonesia. Sebab ribuan BB R2 dan R4 ini merupakan hasil ungkap besar-besaran kasus curanmor yang diungkap Polda Jatim beserta Polres jajaran.
“Pengembalian barang bukti ini pertama di Jatim, mungkin juga pertama di Indonesia. Dan sebelum hari H, dengan sosialisasi yang kami lakukan, sudah banyak telpon dari luar pulau, bahkan tadi ada yang dari Jawa Tengah datang disini,” jelasnya.
Ia jika masyarakat bisa mendapatkan kendaraannya kembali. Dengan persyaratan menunjukkan bukti laporan (kendaraan) hilang, laporan kejadian dan surat-surat bukti kepemilikan kendaraan. Untuk pengambilannya, Luki menegaskan tidak dipungut biaya alias gratis.
“Kami kembalikan barang-barang ini secara gratis kepada pemiliknya. Bahkan kendaraan ini masih bagus-bagus karena kami perlakukan dengan baik. Dan Gebyar Ekspo ini merupakan bentuk pelayanan publik yang diberikan Polri kepada masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu Polres Jombang juga menggelar acara yang sama dengan mengembalikan sembilan unit sepeda motor berbagai jenis. Namun pada Selasa pagi (24/9) baru dua pemilik kendaraan yang bisa terdeteksi dan telah mengambil ke Mapolres Jombang.
“Masyarakat yang merasa pemilik dari kendaraan yang kami gelar ini bisa langsung datang dengan membawa bukti STNK dan BPKB. Tidak ada biaya sepeserpun untuk mengambilnya,” ujar Wakapolres Jombang, Kompol Budi Setiono.
Mohammad Imamudi, warga Desa Nglaban, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, pemilik sepeda motor datang mengambil kendaraanya yang hilang sekitar Bulan Agustus lalu mengaku senang dan tidak menyangka bahwa pelaku pencurinya bisa tertangkap dengan cepat.
“Senang akhirnya sepeda motor ini bisa kembali ke saya, masih rejeki saya. Mengambilnya pun mudah, hanya pakai foto copy STNK dan BPKB saya, langsung diserahkan hari ini oleh Pak Wakapolres sendiri,” ucapnya.
Sedangkan Polres Bondowoso mengembalikan 50 kendaraan roda dua dan lima kendaraan roda empat BB ke pemilik. “Adapun barang bukti yang ada di Bondowoso ini terdiri dari 50 kendaraan roda dua dan 5 kendaraan roda empat, ini semua merupakan barang bukti hasil kejahatan sudah kita ungkap selama enam bulan terakhir ini,”kata Kapolres Bondowoso, AKBP Febriansyah..
Saiful Anang (33), salah seorang pemilik kendaraan, mengaku sangat bersyukur kendaraan roda duanya bisa kembali setelah seminggu lalu hilang di Alun-alun Ki Bagus Asra. “Alhamdulillah, ini berkat kerja Polres Bondowoso. Terima kasih banyak sepeda saya kembali,” ungkapnya penuh bahagia. [bed,rif,mb11]

Tags: