Gebyar Hadiah PBB Kota Mojokerto 2016

Wali Kota Mas'ud Yunus didampingi Kepala DPPKA menyerahkan penghargaan pembayar pajak sebelum jatuh tempo. [kariyadi/bhirawa]

Wali Kota Mas’ud Yunus didampingi Kepala DPPKA menyerahkan penghargaan pembayar pajak sebelum jatuh tempo. [kariyadi/bhirawa]

(Wali Kota Apresiasi Program DPPKA Bayar Pajak Pakai Sampah)
Kota Mojokerto, Bhirawa
Wali Kota Mojokerto, Mas’ud Yunus memberikan apresiasi positif program yang diluncurkan Dinas Pendapatan Pengelolahan Keuangan Dan Aset (DPPKA) berupa membayar pajak dengan menggunakan sampah.
Program Bayar Pajak menggunakan sampah itu diresmikan Wali Kota Mas’ud Yunus bersamaan dengan Gebyar Hadiah pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pelayanan SP2D elektronik dan penyerahan mobil pelayanan keliling pajak daerah. Acara itu digelar di Sunrise Mall Kota Mojokerto, Selasa (15/11) kemarin.
”Saya memberikan apresiasi positif program DPPKA ini, bayar pajak dengan menggunakan sampah ini mungkin baru pertama kali di Jatim,” ucap Mas’ud Yunus disambut apalaus undangan. Selain DPPKA program bayar pajak dengan sampah itu juga melibatkan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) setempat.
”Setidaknya ada dua keuntungan. Pertama target penerimaan pajak tercapai, juga mengajarkan masyarakat hidup bersih serta menjadikan sampah memiliki nilai lebih,” tandas wali kota dihadapan undangan yang terdiri atas Forkopimda, Pimpinan SKPD, lurah dan camat serta pengelolah bank sampah.
Sementara itu, Kepala DPPKA Kota Mojokerto, Agung Moeljono mengatakan, inovasi Wali Kota Mas’ud Yunus yang berupa program unggulan bayar Pajak Bumi dan Bangunan Pakai Sampah diharapkan masyarakat lebih antusias menjadi anggota bank sampah.
”Selain untuk membantu ringankan beban masyarakat juga mensukseskan program pemerintah Kota yaitu Clean City,” tegas Agung Moeljono.
Menurut Agung, beragam upaya dilakukan sebagai inovasi mengoptimalkan penerimaan PBB Perkotaan tahun 2016. Diantaranya, pengembangan pembayaran PBB berbasis mobile android, memberikan penghargaan pada wajib pajak yang bayar di awal tahun dan sebelum jatuh tempo berupa umroh. Juga, membuka pelayanan pembayaran pajak dengan mobil keliling, pelayanan sabtu-minggu.
Dalam moment Gebyar Hadiah PBB Kota Mojokerto kemarin juga diluncurkan pelayanan SP2D secara elektronik yaitu sarana pelayanan SP2D berbasis teknologi informasi. ”Kita juga memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang melunasi sebelum jatuh tempo,” imbuh Agung.
Dalam event kemarin, Pemkot Mojokerto juga mengantongi bantuan dari Bank Jatim Cabang Mojokerto berupa mobil pelayanan keliling pajak daerah. Dimana nantinya, kendaraan ini mendukung operasional pelayanan. ”Ini agar masyarakat tak perlu jauh-jauh untuk membayar pajak. Alhamdulillah, kita dapat bantuan dari Bank Jatim satu unit mobil operasional pelayanan keliling pajak daerah,” tandas Agung.
Program Bayar Pajak Pakai Sampah menggandeng 43 bank sampah di RT/RW se-Kota Mojokerto. Prtogram ini bertujuan memperluas akses pembayaran dari yang sudah ada seperti di Kantor DPPKA, Bank Jatim, kelurahan, hingga layanan mobil keliling. [kar.adv]

Rate this article!
Tags: